MASTER PLAN PEMBANGUNAN DPOB KIKIM AREA (1)

PEMBANGUNAN HIJAU KIKIM (Kikim Green Development)

Jumat, 24-Mei-2024, 20:17



Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Kikim Area (DPOB KKA), sejak tahun 2004 telah mulai memproses pengusulannya untuk menjadi sebuah DPOB namun pada tahun 2014 gagal menjadi Kabupaten karena keburu diberlakukan Moratorium untuk semua usulan menjadi DPOB yang waktu itu terdapat 87 usulan yang terbagi kedalam 2 paket usulan RUU pemekaran masing-masing paket 65 RUU dan paket 25 RUU untuk periode 2009 – 2014, DPOB KKA ada didalam paket 65 RUU yang keburu dikeluarkan kebijakan moratorium sampai sekarang belum dibuka, walaupun sudah memperoleh Surat Amanat Presiden (Ampress).


Kalau dilihat dari tujuan DPOB salah satunya adalah agar masyarakat lebih sejahtera, atas dasar itulah DPOB KKA yang diwakili para tokoh masyarakat kikim berusaha mencari alternative agar masyarakat lebih sejahtera diantaranya dengan mengisi pembangunan di kawasan DPOB KKA, sambil menunggu moratorium dibuka dengan membuat studi potensi yang mampu menghasilkan dan bernilai ekonomi di Kikim antara lain membangun dengan Tema Pembangunan Hijau Kikim (Kikim Green Development) melalui pemanfataan sumber energi primer berasal dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT), dalam rangka mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan rakyat.


Dari 6 Jenis EBT di Indonesia, 5 diantaranya ada di Kikim yaitu EBT yang berasal dari Sinar Matahari, Angin, Air, Panas Bumi, dan Bio-energi. Hanya 1 EBT yang tidak terdapat di Kikim yaitu sumber energi primer yang berasal dari Gelombang Laut, kekayaan sumber energi primer yang ada di Kikim ini sangat ramah lingungan dan diharapkan kelestarian lingkungan tetap terjaga yang akan diwariskan untuk anak cucu kita nanti.
Sebagai contoh, di kikim terdapat 7 sungai dan 3 diantaranya sangat layak Jika dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air, PLTA.

3 sungai tersebut adalah Sungai Lingsing, Sungai Pangi dan Sungai Cawang dengan debit masing-masing lebih kurang 60 m3/detik dari studi potensi yang dilakukan, dan kalau kita bandingkan dengan Sungai Citarum di Jawa Barat dangan debit 90 m3/detik dan menghasilkan daya listrik PLTA Jatiluhur sebesar 210 MW, maka ke 3 sungai tersebut masing-masing diperkirakan dapat menghasilkan listrik 140 MW ini dari sudut produksi energi listrik EBT yang ramah lingkungan atau green energy belum lagi multiplier effect yang ditimbulkan oleh masing-masing sungai tesebut jika dibangun PLTA seperti, tersedianya air bersih untuk penduduk, meningkatkan luas sawah sampai ribuan Ha, munculnya kegiatan pariwisata, perbaikan infra struktur dan fasilitas umum, dan yang tidak kalah pentingnya adalah mencegah banjir, jadi banyak sekali dampak positif yang dibisa dihasilkan.


Dari uraian diatas bukan mustahil jika pembangunan hijau dapat terlaksana dengan baik maka kikim menjadi salah satu daerah dengan kemajuan yang dapat dibanggakan dan diharapkan menjadi salah satu daerah contoh bagi daerah lain jika ingin menjadi DPOB, untuk mencapai tujuan ini tentu ada syarat-syarat yang harus dilalui serta mendapat dukungan penuh dari semua stakeholder atau pemangku kepentingan disemua tingkatan dan mengikut sertakan berbagai kompetensi serta berbagai disiplin ilmu yang ada.

Dalam melaksanakan pembangunan minimal harus memiliki 4 point utama, misalnya harus memiliki sumber dana yang cukup, harus memiliki SDM yang mampu bekerja dengan baik, harus memiliki sumber daya alam yang berkaitan dengan pembangunan hijau, serta harus didukung oleh penentu kebijakan terutama para birokrasi mulai dari Level yang paling bawah sampai ke level yang paling tinggi.


Seperti yang diuraikan diatas, tujuan utama pembangunan untuk memperoleh PAD dalam rangka mensejahterakan rakyat, misalnya dari PLTA dengan kapasitas 3 x 140 MW dapat menghasikan lebih kurang Rp. 3,6 Trilliun pertahun dengan asumsi harga jual listrik EBT Rp.1.000 / kWh (Rujuk ke Undang-undang EBT).

Untuk kawasan industri yang memerlukan daya listrik dengan asumsi 2 MW per unit industri maka dapat didirikan sebanyak 210 unit industri, ini juga sumber PAD, belum lagi PAD yang berasal dari hasil pertanian seperti persawahan, pariwisata, perikanan, dan lan-lain nya. Tentu kegiatan itu semua akan terciptanya lapangan kerja dengan prioritas tenaga kerja yang berasal dari kikim sendiri.


Demikian tulisan yang dapat kami sampaikan saat ini, mudah-mudahan dapat kami lanjutkan tulisan ini diwaktu yang akan datang, semoga bermanfaat.


(Penulis, Lahat Online, Jakarta 24 Mei 2024, Junaidy Burhan)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MERAPI BARAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 19:14

Pemdes Merapi Bagikan BLT Kepada 27 KPM 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater