Sabtu, 7-November-2020, 23:21
LAHAT – Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Lahat, Syaifullah Aprianto ST saat dihubungi media ini, Sabtu (7/11/2020) menjelaskan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi akan diterapkan.
“Saat ini, kami masih melaksanakan tahap pengumpulan data tingkat desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lahat, agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga,” sambungnya.
Syaifullah yang akrab disapa Aaf berharap, untuk mendukung Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi ini kepada pihak pengumpul data agar memberikan data pemakai yang memang berhak menerima LPG 3 Kg.
Dijelaskan Aaf, pelaksanaan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, berpayung juga pada Peraturan Presiden RI nomor 5 tahun 2007 tantang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG tabung 3 Kg, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian lpg 3 kg.
Keputusan Bupati Lahat bernomor 500/56/KEP/VII/2018 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung Gas 3 Kg di Kabupaten Lahat dan selanjutnya berdasarkan Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Lahat mengenai permasalahan LPG 3 Kg bersubsidi yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2020 lalu,” pungkas Aaf.**
(DAFRI)
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 21:52
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 19:49
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 28-Mei-2024 - 14:08
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Selasa, 28-Mei-2024 - 14:06
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 13:32
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Mei-2024 - 13:17
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 19:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 18:07
selengkapnya..
JARAI - Senin, 27-Mei-2024 - 17:16
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 17:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 27-Mei-2024 - 16:10
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 15:13
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 12:10
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 27-Mei-2024 - 11:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Mei-2024 - 11:37
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 27-Mei-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Mei-2024 - 14:12
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 21:45
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 16:36
selengkapnya..
MULAK ULU - Sabtu, 25-Mei-2024 - 14:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Mei-2024 - 11:49
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Sabtu, 25-Mei-2024 - 07:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 23:39
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Jumat, 24-Mei-2024 - 20:17
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 14:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 18:23
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 21:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 18:55
selengkapnya..