Sabtu, 7-November-2020, 23:21
LAHAT – Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Lahat, Syaifullah Aprianto ST saat dihubungi media ini, Sabtu (7/11/2020) menjelaskan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi akan diterapkan.
“Saat ini, kami masih melaksanakan tahap pengumpulan data tingkat desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lahat, agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga,” sambungnya.
Syaifullah yang akrab disapa Aaf berharap, untuk mendukung Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi ini kepada pihak pengumpul data agar memberikan data pemakai yang memang berhak menerima LPG 3 Kg.
Dijelaskan Aaf, pelaksanaan Program Kartu Pelanggan LPG 3 Kg bersubsidi berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, berpayung juga pada Peraturan Presiden RI nomor 5 tahun 2007 tantang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG tabung 3 Kg, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian lpg 3 kg.
Keputusan Bupati Lahat bernomor 500/56/KEP/VII/2018 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung Gas 3 Kg di Kabupaten Lahat dan selanjutnya berdasarkan Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Lahat mengenai permasalahan LPG 3 Kg bersubsidi yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2020 lalu,” pungkas Aaf.**
(DAFRI)
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 18:20
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 18:33
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 15:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 14:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 13:54
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 11:53
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 18-Mei-2024 - 09:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:37
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 22:10
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 21:01
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 20:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 18:15
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 17:34
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:55
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:28
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Jumat, 17-Mei-2024 - 10:25
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Mei-2024 - 08:25
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 19:37
selengkapnya..
KOREA SELATAN Kamis, 16-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 18:14
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 16-Mei-2024 - 18:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 16:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 16-Mei-2024 - 14:18
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 16-Mei-2024 - 07:31
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 20:32
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 19:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 15-Mei-2024 - 16:33
selengkapnya..