Jumat, 24-Juli-2020, 15:12
LAHAT ONLINE, LUBUK SEPANG – Dari 84 Kepala Keluarga (KK) yang terdata di Miskin Baru (Misbar) Desa Lubuk Sepang, sebanyak 58 KK ingin pindah ke penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hal tersebut terjadi karena bantuan Misbar dari Dinas Sosial yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Karena itu, pihak Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) ulang.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Tripika Kecamatan Pulau Pinang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah Desa Lubuk Sepang dan ke 58 KK data Misbar yang hendak pindah ke BLT Dana Desa.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Sepang, Verly Trinurhadi menejelaskan ke masyarakat, bahwa hal tersebut bisa saja terjadi asal diizinkan oleh Dinas PMD, Inspektorat dan Dinas Sosial.
“Dengan catatan, apabila ingin pindah ke BLT Dana Desa, mereka akan kita cabut di data Misbar dan masyarakat yang pindah itu tidak berhak menerima bantuan Misbar, karena BLT Dana Desa tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa, Yanuar Ardiansyah SE MAP meminta pemerintah desa melakukan verifikasi ulang ke 58 KK yang terdata di Misbar untuk dipindahkan ke BLT Dana Desa.
“Apabila memenuhi kriteria, silakan pindah ke penerima BLT Dana Desa. Karena itu, kami minta tim relawan COVID-19 segera melakukan pendataan ulang,” katanya.
Disamping itu, ke 58 KK data Misbar yang ingin pindah ke BLT Dana Desa mempersilakan tim relawan mendata mereka dan bersedia didatangi rumah mereka untuk difoto dan membuat surat peryataan.
“Kalau Kades kami dipenjara atau bermasalah gara gara ini, kami masyarakat yang duluan minta dipenjara juga. Karena ini murni kehendak kami dan kami siap mendukung Kades Lubuk Sepang,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.
Sebelumnya, di Desa Lubuk Sepang ada 7 KK yang menerima BLT Dana Desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan melalui pendataan tim relawan COVID-19 yang dinilai benar benar layak menerima BLT Dana Desa. (Ir22)
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:47
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:38
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 10:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 08:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 03-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 03-Mei-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 22:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 17:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 16:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 15:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..