Dendam Lama, Seorang Pelajar Di Tanjung Sakti PUMU Tusuk Warga Pagar Alam Hingga Tewas 

Kamis, 7-Maret-2024, 11:31


Lahatonline.com, Lahat – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, melalui kapolsek Tanjung Sakti Iptu Yogi Melta S.Sos, dan personel telah berhasil ungkap kasus pembunuhan kurang dari 3×24 jam berdasarkan Laporan polisi LPB / 04 / II / 2024 / Sumsel / Res Lahat / Sek Tanjung Sakti, tanggal 29 Februari 2024 ”Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang memyebabkan matinya orang SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM RUMUSAN PASAL 338 KUHP atau 351 Ayat (3).

Peristiwa pembunuhan yang dialami oleh Bobi Susanto (29) warga tebat baru ulu RT. 03 RW. 02 kelurahan tebat giri indah kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam terjadi pada
29 Februari 2024 lalu di Jalan Desa Negri Kaya Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat.

“Korban bernama Bobi Susanto warga Pagar Alam,” terangnya, Kamis, (07/03/24).

Diceritakan Kapolsek, peristiwa penusukan tersebut bermula Pada hari Kamis Tanggal 29 Februari 2024 sekira jam 01.30 wib, Anggota piket Polsek Tanjung Sakti menerima laporan dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang tertelungkup di jalan Desa Negri Kaya Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, setelah itu anggota piket Polsek Tanjung Sakti langsung mendatangi TKP dan memeriksa keadaan laki-laki yang tertelungkup di jalan tersebut namun didapati laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa (meninggal dunia).

Dengan tubuh bersimbah darah dan setelah itu korban / laki-laki tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumi untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sakti Pumi terdapat Luka Tusuk di bagian Rusuk Sebelah Kiri dan setelah itu korban di bawa ke Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta untuk dilakukan pemeriksaan visum.

Lalu anggota menyelidiki kejadian tersebut untuk menggali infromasi, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polsek tanjung sakti dengan memeriksa saksi-saksi penyidik telah mendapat di duga kuat pelaku yang berdomisil di desa tanjung sakti yang belum di ketahui keberadaannya.

Selanjutnya Kapolsek tanjung sakti IPTU YOGI MELTA, S.Sos melakukan langkah persuasif melalui tokoh masyarakat berupa himbauan kepada kepada masyarakat agar pelaku segera menyerahkan diri dan Pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira jam 17.00 Wib, telah menyerahkan diri anak yang berkonflik dengan hukum atas nama HK (17) ke Polsek Tanjung Sakti yang mengakui melakukan penusukan terhadap korban.

Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi lain serta keterangan pelaku HK,di dapatkat 1 (satu) orang lagi yang ikut melakukan perbuatan lain terhadap korban selanjutnya Pada Hari sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira jam 22.00 wib di Pimpin oleh Kapolsek Tanjung sakti bersama-sama kanit reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku An. DI,BIN MARTIN, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Dari penangkapan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai switer lengan panjang berwarna hitam bermerek REACH terdapat bolong pada – bagian belakang sebelah kiri dan terdapat bercak darah.
1 (satu) helai celana pendek kolaborasi warna hijau dan biru- 1 (satu) helai celana panjang berwarna coklat muda terdapat bercak darah1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau penikam panjang yang berukuran lebih kurang 25 cm terdapat bercak darah yang bergagangkan terbuat dari kayu warna coklat dan bersarungkan kulit yang dililit dengan lakban warna hitam.

PASAL YANG DILANGGAR PASAL 338 KUHP atau 351 Ayat (3) KUHP, DIANCAM DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 15 TAHUN ( LIMA BELAS TAHUN), Dikarenakan pelaku masih di bawah umur untuk proses penyidikan penerapannya hukum mengikuti undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang system peradilan anak.

“Mengenai motifnya, diduga masalah dendam lama,” tutupnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater