HARI KETIGA PENDAFTARAN, RIBUAN CALON PPS MENDAFTAR DI KPUD LAHAT 

Sabtu, 4-Mei-2024, 17:33


LAHAT -– KPU Kabupaten Lahat membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Tahun 2024 secara terbuka. Penerimaan pendaftaran PPK berlangsung selama 7 hari yaitu mulai pada hari Kamis 02 Mei 2024 hingga Rabu 08 Mei 2024.

“KPU Kabupaten Lahat membutuhkan 1131 orang anggota PPS yang tersebar di 377 desa/kelurahan se-Kabupaten Lahat, dimana tiap desa/kelurahan terdapat 3 orang anggota PPS. PPS tersebut nantinya akan menjadi perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten Lahat selama melaksanakan tahapan Pilkada Tahun 2024,”ungkap Eva Metriani,SE komisioner KPUD Lahat kepada wartawan lahatonline ketika diwawancarai diruang kerjanya, Sabtu (04/05/2024).

Dijelaskan Eva, setiap desa/kelurahan minimal diisi dua kali kebutuhan, yaitu 6 orang pendaftar calon pps. dari 6 orang akan ditetapkab 3 orang calon pps terpilih. apabila jumlah pendaftar tidak terpenuhi maka KPUD Lahat akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran untuk calon pps hingga ditutupnya masa pendaftaran.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan bagi pelamar Panitia Pemungutan Suara (pps) diantaranya, Warga Negara Indonesia, telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, berdomisili di wilayah kerja PPS, tidak menjadi anggota partai politik, berpendidikan minimal SMA, surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik dengan hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol  serta surat pernyataan sesuai format yang telah disediakan.

Selain itu, pelamar wajib melakukan cek NIK melalui website infopemilu.kpu.go.id. Cek NIK ini dimaksudkan untuk memastikan apakah pelamar merupakan pengurus dan/atau anggota partai politik atau tidak.
pendaftaran dilaksanakan secara mandiri melalui website siakba.kpu.go.id dan mengirimkan dokumen fisik ke Kantor KPU Kabupaten Lahat.

Sementara itu Sarjani, Ketua KPUD Lahat kepada wartawan menjelaskan, “Proses seleksi penerimaan anggota PPS dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis serta wawancara. Setelah pengumuman hasil wawancara, KPU Kabupaten Lahat akan menetapkan anggota PPS terpilih yang nantinya akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024.

KPU Kabupaten Lahat mengajak masyarakat Kabupaten Lahat untuk ikut berkontribusi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati yang akan dilakukan hari Penungutan Suara pad tanggal 27 Novemver 2024 mendatang. harapan kita semua tahapan dapat berjalan baik, kondusif dan terkendali hingga tuntasnya helatan Pilkada,”tutup Sarjani.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, memasuki hari ketiga pendaftar calon pps telah menembus di angka sekitar seribu lebih pendaftar. terlihat diloket penerimaan berkas puluhan orang mengantri untuk menyerahkan berkas pendaftaran. situasi nampak tertib dan terkendali.

Saplin Yuniko/LO

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater