Rabu, 23-Agustus-2023, 17:12
PALEMBANG – Gugatan Perdata dengan nomor 18/Pdt.G/2023/PN.Plg dengan SEKOLAH TINGGI TEOLOGIA INJILI PALEMBANG (STTIPal) sebagai Tergugat, juga di tarik kedalam perkara yaitu LLDikti Wilayah II (Dulu Kopertis II), Kemenag Sumsel, Kemenkumham Sumsel dan beberapa Institusi lainnya sebagai Turut Tergugat, memasuki babak akhir, hari ini Pengadilan Negeri Palembang memutus perkara tersebut, Rabu (23 Agustus 2023)
Dalan pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara nomor 18/Pdt.G/2023/PN.Plg menyatakan Berita acara tertanggal 13 Januari 2023, yang menjadi dasar untuk menahan dan atau tidak menyerahkan Ijazah kepada Naomi dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum
STTIPal dinyatakan bersalah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) hingga dalam amar putusannya STTIPal di perintahkan untuk menyerahkan Ijazah kepada Naomi Revalina.
Kuasa Hukum Naomi, Bakrun Satia Darma, SH., (BSD) di dampingi Mahendra Reza Wijaya, SH., dan Rijen Kadin Hasibuan, SH dari LBH LAHAT mengatakan Upaya hukum ini bermula Setelah beberapa kali berupaya melakukan permohonan untuk mendapatkan Ijazahnya gagal, ditolak oleh Sekolah Tinggi Teologi Injili Palembang (STTIPal)
Bahwa client nya maupun orang yang mewakili clientnya sudah beberapa kali bermohon untuk mendapatkan Ijazahnya namun tetap ditolak
Ijazah Naomi yang pernah melaksanakan Ikatan Dinas Pelayanan di Gereja Kristen Injili Indonesia Lajat ini, ditahan oleh pihak kampus STTIPal, karena dianggap tidak menyelesaikan Ikatan Dinas, dengan alasan berpacaran, bertunangan dan akan berencana melangsungkan pernikahan dimasa ikatan dinas.
Semua upaya untuk bermohon telah gagal, untuk itu Kata Mahendra Upaya hukum gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Palembang yang dimenangkan oleh Naomi Revalina adalah bukan upaya terakhir, karena selanjutnya kami akan lakukan upaya hukum pidana.
(DIAS)
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 19:52
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 18:10
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:58
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 05-Mei-2024 - 11:51
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 05-Mei-2024 - 10:53
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 04-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 20:09
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 19:02
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:32
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:47
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:38
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 10:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 08:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 03-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 03-Mei-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 22:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 17:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 16:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 15:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..