Rabu, 28-September-2022, 17:50
LAHAT – Hakim tingkat Mahkamah Agung, akhirnya memutus kepala desa Sugiwaras kecamatan Gumay Talang terkait dugaan ijasah palsu An Muhar bin Abdul Sari, dengan vonis bersalah dihukum 6 (enam) bulan penjara potong masa tahanan, setalah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat ajukan Kasasi atas putusan Bebas Pengadilan Negeri Lahat.
Hal tersebut disampaikan Sarupi warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang, seusai dirinya dari kantor Kejaksaan Negeri Lahat untuk mengkonfirmasi Turunnya Putusan Kasasi tersebut.
“Alhamdullilah, Kades Sugiwaras di vonis 6 enam bulan penjara, atas pemalsuan ijazah yang digunakan olehnya untuk pencalonan Kades Sugiwaras” ujar Sarupi
Masih kata Sarupi, kami berharap atas Putusan Kasasi ini, Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera melakukan eksekusi dan pada Pemda Lahat untuk segera memberhentikan Muhar Kades Sugiwaras dari jabatannya, harap Sarupi
Sebelumnya Pengadilan Negeri Lahat, memutus sidang kepala desa Sugi waras kecamatan Gumay Talang terkait dugaan ijasah palsu An Muhar bin Abdul Sari pada Senin (25/04/2022) pukul 14 .15 wib, dengan putusan bebas, Terkait keputusan tersebut Penuntut umum menyampaikan akan mengajukan kasasi.
(EY)
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:47
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:38
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 10:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 08:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 03-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 03-Mei-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 22:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 17:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 16:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 15:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..