Rabu, 25-Agustus-2021, 15:04
Lahatonline.com, Lahat – Pada Rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka membahas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2021 yaitu mendengar jawaban kepala daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE. MM.MBA pada hari ini Rabu, 25/08/21.
Menyikapi tentang usulan 7 Fraksi agar pelaksanaan pilkades dapat diselenggarakan Desember 2021, Jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yaitu masih menunggu petunjuk dari menteri dalam negeri ( Mendagri ) sampai dengan bulan oktober 2021 yaitu sesuai dengan surat mendagri nomor 141/ 4251/ SJ tertanggal 9 Agustus 2021 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.
“Atas rujukan tersebut untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut,” Terang Wabub
Oleh karenanya, Pelaksanaan Pilkades masih menunggu petujuk dari mendagri apakah dapat dilaksanakan pada tahun ini, lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST mengatakan mengenai pilkades serentak Kabupaten Lahat DPRD Kabupaten Lahat akan menemui Mendagri melalui Komisi 1.
” Dalam waktu dekat melalui komisi 1 kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai Pilkades di Kabupaten Lahat, nanti kalau sudah ada hasilnya akan diberitahukan kembali ” Tutupnya.
Dias
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 22:01
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 19:15
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 19:14
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 18:54
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 15-Juni-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 14:44
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 15-Juni-2024 - 11:04
selengkapnya..
JAKARTA - Jumat, 14-Juni-2024 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 20:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 18:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 17:59
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 11:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 11:28
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 11:28
selengkapnya..
MURATARA Jumat, 14-Juni-2024 - 09:36
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 09:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 14-Juni-2024 - 09:34
selengkapnya..
LUBUK LINGGAU Jumat, 14-Juni-2024 - 08:56
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 19:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 19:11
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 15:05
selengkapnya..
PALEMBANG Kamis, 13-Juni-2024 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 13:08
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 10:38
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 13-Juni-2024 - 10:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 12-Juni-2024 - 23:09
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Rabu, 12-Juni-2024 - 17:44
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 12-Juni-2024 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 12-Juni-2024 - 16:41
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 12-Juni-2024 - 14:48
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 12-Juni-2024 - 14:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 12-Juni-2024 - 13:54
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 12-Juni-2024 - 13:39
selengkapnya..