Senin, 12-Juli-2021, 23:55
LAHAT – Maklumat Kapolda Sumsel nomor : MAK/03/VII/2021 tertanggal 12 Juli 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Di Masyarakat Dalam Penanganan Penyebaran Viris Corona (C-19) di apresiasi dan di dukung oleh DPC Perhimpunan Gerakan Kebangsaan Lahat (PGK Lahat)
Saat ini masyarakat pecinta Prokes hanya berharap pada Polisi dan TNI, untuk menegakkan hukum dan memberi efek jera pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, ujar Mahendra Reza Wijaya Ketua PGK Lahat, Senin (12/7/21)
“Kami berharap dengan sisa waktu PPKM Mikro yang berlaku di Kabupaten Lahat, Maklumat Kapolda Sumsel benar benar di realisasikan, bila perlu pelanggar di beri efek jera, hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, harus di beri contoh agar ada efek untuk pelanggar lainnya” ujar Mahendra
“Sebagai contoh, Jelas jelas dalam aturan PPKM Mikro dalan edaran Bupati Lahat, bahwa Rumah Makan hanya bisa buka sampai jam 21.00 wib, tetapi masih ada yang buka sampai malam, jangan hanya pengusahanya tapi pengunjungnya juga ditegakkan disiplin hukumnya, kami pantau di Wisata Kuliner Plaza Lematang, ada yang sudah tutup, ada yang masih buka pada malam hari demikian juga disepanjang jalan Blok D Kapling sampai Lembayung dan tempat lainnya” tambah Mahendra lagi.
Masih kata Mahendra, Kami berharap Kepolisian Lahat, terus bersosialisasi tentang PPKM Mikro dan bila diperlukan menempatkan personilnya di tempat tempat keramaian.
“Banyak masyarakat yang belum tahu apa itu PPKM Mikro, padahal PPKM Mikro adalah produk informasi Kementrian Dalam Negeri, tapi Pemda Lahat kurang aktif dalam mensosialisasikannya” ujarnya kesal
Kami sangat mengapresiasi Maklumat Kapolda Sumsel, kami dukung dan kami siap bersinergi menginformasikan pusat keramaian yang melanggar aturan PPKM Mikro, harapan penegakan hukum PPKM Mikro hanya pada Polisi dan TNI, kalau pada Instansi lain, udem la itu”
Kami juga berharap dalam peneggakan hukum jangan hanya fokus pada Restoran, Rumah makan dan Cafe, tetapi Perkantoran, Sekolah, sektor esensial, Konstruksi, Pasar, Mall, Rumah Ibadah, Kegiatan publik, pertemuan, juga diperhatikan, Pungkas Mahendra.
(TAHRIM)
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:47
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:38
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 10:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 08:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 03-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 03-Mei-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 22:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 17:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 16:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 15:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..