Pelarian DPO Pelaku Curat Simpang Srinanti Berakhir Dibalik Jeruji Besi

Sabtu, 29-Mei-2021, 16:20


LAHAT — Pelarian seorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP dengan modus merampas Handphone yang dilakukan pada Kamis (27/05/2021) sebelumnya terjadi disimpang Srinanti Kecamatan Lahat, akhirnya harus mendekam dibalik Sel Tahanan Mapolres Lahat.

Peristiwa perampasan Handphone milik korban bernama Thirisia (25) warga Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, yang saat itu korban sedang duduk diatas motor R2 yang dikendarainya, pada Kamis (27/05/2021) terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelarian, terduga pelaku perampasan Handphone yang terjadi di Simpang Srinanti Kecamatan Lahat, yang sudah kita jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kita amankan kedalam Sel Tahanan Mapolres Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi B Burmawi S.Ik, pada Sabtu (29/05/2021) kemarin.

Diceritakan Kasat Reskrim, sebelum diamankan tersangka Y (19) seorang sopir mobil ini warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat melalui keluarganya sudah dihimbau agar segera menyerahkan diri dan silakan diantar kekantor Satreskrim Polres Lahat.

“Nah, pada sekitar jam 20.00 WIB tersangka Y didampingi keluarganya menyerahkan diri kekantor Polres Lahat, untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Kini, terduga pelaku masih dilakukan pendalaman oleh petugas,” pungkas Kurniawi B Burmawi.

Berita sebelumnya, Usai menerima laporan dari korban bernama Thrisia Larasati (25) seorang wiraswasta warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 RW 001 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, jajaran unit Reskrim Polres Lahat langsung bergerak cepat dengan turun ke TKP serta menggali berbagai informasi.

Selanjutnya, setelah mendapatkan LP/B-118/V/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Mei 2021 atas kasus dugaan tindak pidana melakukan Pencurian dengan Pemberatatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, serta diperkuat dengan mendengarkan keterangan saksi Eli Hartini (32) seorang Ibu Rumah Tanggal (IRT) warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 RW 001 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, unit Reskrim Polres Lahat yang dikenal Team Tiger’s langsung melakukan Lidik kelapangan guna memburu keberadaan tersangka.

Untuk kejadian kasus dugaan tindak pidana melakukan Pencurian dengan Pemberatatan (Curat) tersebut, pada Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 20.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Simpang Srinanti RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya, penangkapan salah satu pelaku tindak pidana dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Untuk kronologis kejadian Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 20.00 WIB dengan TKP disimpang Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yakni, M.Rayhan (18) seorang buruh warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, dan DPO bernama Muhamad Yusuf (18) buruh warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Awalnya, kedua tersangka berboncengan mengendarai motor R2 Honda CB 150, sedangkan M.Reyhan selaku Jokki, teman yang dibonceng DPO M.Yusuf merampas satu unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI : 860883042972651 milik Korban yang sedang duduk diatas sepeda motor R2 dilokasi kejadian,” ujar Liespono pada Kamis (27/05/2021) kemarin.

Setelah berhasil merampas satu unit Handphone Merk OPPO A31 Warna Biru dengan IMEI : 860883042972651 dari tangan korban Thrisia Larasati, dikatakan Liespono, keduanya langsung kabur. Akibat, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.4.999.000,-selanjutnya korban melaporkan kejadian itu, ke Polres Lahat guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater