Satlantas Polres Lahat Himbau Larangan mudik Lebaran 2021 di Stasiun KAI Lahat

Selasa, 20-April-2021, 17:03


Lahat – Dalam upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Lahat, Polres Lahat memberikan himbauan dan men sosialisasi untuk selalu menerapkan 3 M yaitu Mencuci tangan , memakai masker dan menjaga jarak selain itu menjelang lebaran memberikan himbauan untuk larangan mudik lebaran 2021.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Adriansyah SE Sik menyampaikan
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Saat memberikan himbauan dilarang mudik lebaran 2201 bertempat di stasiun Kereta Api Lahat . Selasa (20/04/2021)

Dia menekankan bahwa keputusan larangan mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021 ini diambil pemerintah atas berbagai pertimbangan. Salah satunya, untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona (Covid-19).

Liburan panjang kerap menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan agar tak terjadi kenaikan kasus virus corona.

“Virus Corona bukan oleh oleh untuk di bawah ke kampung, mari bersama kita mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 dan selalu menerapkan 3 M yaitu menjaga mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak ” pungkasnya . (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

ARTIKEL/OPINI - Selasa, 28-Mei-2024 - 14:06

MASTER PLAN PEMBANGUNAN DPOB KIKIM AREA (2)

selengkapnya..

ARTIKEL/OPINI - Selasa, 28-Mei-2024 - 13:36

MASTER PLAN PEMBANGUNAN DPOB KKA

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

ARTIKEL/OPINI - Jumat, 24-Mei-2024 - 20:17

MASTER PLAN PEMBANGUNAN DPOB KIKIM AREA (1)

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater