Dinas PPPA Lahat Sahabat Anak dalam Cegah Pernikahan Dibawah Umur 

Rabu, 22-Mei-2024, 14:27


LAHAT – Menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, menyebutkan bahwa batasan usia nikah baik laki-laki mapun perempuan adalah 19 tahun. Namun pernikahan dibawah umur tersebut masih saja terjadi, begitupun di Kabupaten Lahat.

Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat untuk cegah terjadinya pernikahan usia dibawah umur tersebut. Mulai dari lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain Pengadilan Agama Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, Psikolog hingga Unit PPA Polres Lahat.

“Sebelum mendaftarkan diri ke Pengadilan Agama untuk lakukan pernikahan, anak tersebut akan diarahkan ke sini dulu, untuk diberikan wejangan dan dampak kedepannya. Hal ini juga upaya agar mereka mempertimbangkan kembali rencananya untuk menikah dibawah umur,” kata Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lahat Hj Nurlela SAg MM, melalui Kabid Perlindungan dan Perempuan Anak Emi Suryani SPdI, Rabu (22/5/2024).

Emi membeberkan dari Januari hingga Mei 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya sudah ada 14 anak yang lakukan konsultasi sekaligus meminta surat saran dan pertimbangan, sebelum mengikuti persidangan pernikahan dibawah umur di Pengadilan Agama. Jika dilihat dari data yang ada, angka tersebut terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu. Sebab di tahun 2023 dari Januari hingga Mei, Bidang PPPA mencatat ada 30 anak yang meminta surat saran dan pertimbangan. Namun hingga di akhir tahun 2023, Dinas PPPA Lahat memiliki data dengan total 54 anak yang lakukan konsultasi.

“Kami menyebutnya anak, bukan pasangan karena ada yang pasangannya sudah melewati batas umur dan itu tidak masuk catatan kami. Jadi memang tahun ini kami sudah menerima konsultasi kepada 14 anak. Kebanyakan pemicu terjadinya pernikahan dibawah umur karena hamil diluar nikah,” bebernya.

Emi berpesan kepada orang tua agar dapat menjadi sahabat juga bagi anak. Berikan pemahaman dan pendampingan setiap kelakuan anak, sebab pasti ada alasan atas tindakan yang mereka lakukan. “Jangan disalahkan tapi dirangkul. Yang terpenting berikan pemahaman agama, jadi sahabatnya supaya mereka lebih terbuka,” pesannya. (via)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater