Rabu, 22-April-2020, 11:03
LAHAT ONLINE, LAHAT – Untuk membantu masyarakat, ditengah pandemi virus corona. Pemerintah mengharuskan para Kepala Desa (Kades) menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Dana Desa tahun 2020 ini, Rabu (22/4).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi SSos membenarkan hal tersebut. Menurutnya, bantuan BLT Dana Desa tersebut berupa bantuan non tunai.
“Bantuannya bukan dalam bentuk sembako, namun uang. Jadi penerima BLT Dana Desa tersebut nantinya harus membuat rekening untuk mereka ambil sendiri ke bank sejumlah 600 ribu per keluarga untuk satu bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ekman menjelaskan bahwa penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Jadi kami minta para Kades untuk tidak sembarangan mendata masyarakat. Yang di data harus masyarakat yang belum menerima bantuan sama sekali dari pemerintah, agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Selain itu, untuk pencairan BLT Dana Desa harus dikucurkan paling lambat tiga bulan sejak bulan April dan saat ini pihaknya tengah mencari formula mekanisme pencairan BLT Dana Desa tersebut agar tidak membuat para Kades bingung.
“Yang jelas, BLT Dana Desa tersebut harus dianggarkan oleh Kades, kalau tidak, dana desa tahap tiga tidak bisa dicairkan. Selain itu, untuk pencairan BLT Dana Desa tersebut, para Kades terlebih dahulu harus merubah APBDes,” tandasnya. (Ir22)
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:47
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:38
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 10:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 08:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 03-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 03-Mei-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 22:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 17:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 16:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 15:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..