Iskandar Minta Perangkat Desa Yang Dapat PKH Mengundurkan Diri

Selasa, 14-April-2020, 19:07


LAHAT ONLINE, LAHAT – Kepala Dinas Sosial, Drs Iskandar MSi mengatakan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal tersebut ia sampaikan karena adanya masyarakat penerima PKH yang tidak layak menerima PKH, karena dinilai sudah mampu, atau tidak tergolong masyarakat yang berhak menerima PKH lagi.

“Kami minta masyarakat untuk sadar diri, jika sudah merasa mampu, alangkah baiknya mengundurkan dari penerima PKH, sehingga penerima PKH tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, diantara penerima PKH yang tidak layak lagi, terdapat beberapa perangkat desa di Kabupaten Lahat yang masih menerima PKH. Pada hal, seperti yang kita ketahui, gaji para perangkat desa saat ini hampir setara dengan PNS.

“Sudah ada beberapa perangkat desa yang mengundurkan diri dari penerima PKH tanpa paksaan, karena menurut aturan kementrian, untuk mengeluarkan penerima PKH harus melalui Musdes, sehingga alangka baiknya para perangkat desa yang dapat PKH dapat mengundurkan diri secara sukarela dan kami sudah melakukan pendekatan perihal tersebut,” tandasnya.

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater