Senin, 16-Desember-2019, 13:01
LAHAT – Pelaksana tugas ( PLT) Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat M.Aris Farhan didampingi Kabid pengadaan ISNA menegaskan bahwa bagi calon peserta tes ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi diberikan waktu sanggah selama 3 hari sejak hari ini senin 16 Desember sampai dengan 19 Desember 2019).
Aris Farhan mengakui hari ini (16/1219) Kantor BKPSDM Kabupaten Lahat dibanjiri kedatangan calon peserta tes ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administarsi ( tms) katanya.
Kami sudah memberikan penjelasan bagi pelamar peserta tes yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administarasi( TMS) Untuk menggunakan hak sanggah melalui website BKN RI, kami yakin jika sanggahan itu diterima oleh BKN maka calon pesera tes dapat lanjut ketahap berikut, katanya.
Sesuai surat BKN item nomor 23 “masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil sleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan keputusan sanggah ” katanya.
Dan dinggatkan ” Ingat masa sanggah bukan wadah untuk memperbaiki kesalahan saat pendaftaran ” katanya.( BARDI/02).
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 19:52
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 18:10
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:58
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 05-Mei-2024 - 11:51
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 05-Mei-2024 - 10:53
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 04-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 20:09
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 19:02
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:32
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:47
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:38
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 10:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 08:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 03-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 03-Mei-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 22:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 17:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 16:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 15:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..