Jalinan Sinergitas Antara Samsat, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Lahat

Kamis, 5-September-2019, 18:47


LAHAT ONLINE, LAHAT – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kendaraan Bermotor bahwa untuk penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

Perkembangan situasi yang ada di masyarakat mulai dari perkembangan IT dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari petugas pelayanan publik khususnya bidang Samsat. Hal ini harus berbanding lurus dengan inovasi-inovasi peningkatan pelayanan Samsat guna mewujudkan ketaatan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, pelunasan SWDKLLJ dan pengesahan serta perpanjangan STNK.

1. Untuk merumuskan peningkatan pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, transparan, profesional dan akuntabel;

2. Membahas hal-hal yang berpotensi menjadi permasalahan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat;

3. Membahas pengembangan layanan Kantor Bersama Samsat seluruh Indonesia yang berbasis IT.

Terkait pelayanan publik di Samsat, PT Jasa Raharja (Persero) terus melakukan beragam inovasi dalam rangka mengedepakan pelayanan prima.

Saat ditemui disela-sela razia patuh musi 2019 terhadap kendaraan bermotor didepan balayasa Lahat Agung Abimanyu selaku pimpinan Jasaraharja wilayah Lahat pagar alam dan empat lawang mengatakan pihaknya sedang menjalin rasa kebersamaan sinergitas antara Jasa Raharja, Samsat dan Sat Lantas Polres Lahat dalam penertiban STNK yang tidak sah ( Mati Pajak ) sehingga para pengendara segera membayar pajak kendaraan mereka, Ucapnya.

Sementara itu Epriliansyah Kepala UPTD Dispenda Ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu, untuk pajak mati kami sediakan pajak keliling untuk pengurusan pajak kendaraan yang mati, Katanya Kemedia ini.

Sementara itu, AKP Rio selaku Kasatlantas polres Lahat menghimbau kepada para pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan saat menggunakannya seperti, Helm, Kaca Spion, Serta surat surat kendaraan.

(Dias)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater