Kisruh Himba Kemile Tuai Titik Temu

PT BAU Siap Penuhi Tuntutan Warga Tiga Desa

Kamis, 5-September-2019, 17:59


LAHAT – Kisruh lahan himbe kemile (Tanah Adat-res) antara warga Tiga desa yakni Ulak Pandan, Negeri Agung dan Lebak Budi dengan PT BAU (Bara Alam Utama) menemui kata sepakat. Pasalnya, meskipun tuntutan sebesar 2 USD perTon yang di minta warga masih di pertimbangkan, PT BA akan memenuhi pembangunan TK, Puskesmas dan Rumah Tahfiz yang menjadi salah satu tuntutan.

Kuasa hukun warga Tiga desa Redi,SH saat mediasi diruang offrom (5/8) mengatakan, untuk tuntutan 2 USD perTon masih tetap di perjuangkan karena merupakan hak warga desa. Akan tetapi jika pihak PT BAU keberatan maka di harapkan tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum permasalahan selesai karena jika tidak menemui titik temu maka masyarakat akan menempuh jalur hukum.

“Lahan itu adalah tanah adat, jika perusahaan keberatan maka stop lah beraktivitas karena akan menimbulkan gejolak. Permasalahan ini sudah cukup lama dan sudah lebih kurang Tiga tahun Himbe kemile dijadikan lahan tambang,” ujarnya.

Ditambahkan nya, mewakili masyarakat Tiga desa sangat berharap agar hasil yang di putuskan tidak merugikan masyarakat. Apalagi CSR yang selama ini di berikan dinilai tidak sesuai dengan yang di dapat perusahaan. “Kita akan terus berupaya agar warga mendapat hak nya. PT BAU harus memenuhi tuntu tan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” imbuhnya.

Sementara itu, DR Herhan Kadir,SHMhum menuturkan, atas apa yang di tuntut warga Tiga desa pihaknya meminta waktu selama Dua minggu kedepan sembari melaporkan kepada Direksi PT BAU. Namun, untuk pembangunan TK, Puskesmas dan Rumah Tahfiz mudah-mudahan alan dapat terlaksana melalui program CSR yang ada.

“Namun, untuk tuntutan bagi hasil sebesar 2 USD perTon nampaknya kami sangat berat, karena untuk mengeluarkan biaya diluar pengeluaran rutin ada mekanisme nya dan harus melihat kondisi keuangan karenanya secepat mingkin akan kami sampaikan keDireksi,” jelasnya.

Bupati Lahat Cik Ujang,SH mengungkap kan, Pemkab Lahat akan siap menjadi fasilitator bagi kedua belah pihak guna menyelesai kan permasalahan yang terjadi. Namun, kiranya apa yang menjadi kesepakatan dapat di penuhi dan tidak berlarut-larut.

“Untuk itu kita imbau agar masyarakat tidak melakikan aksi yang berlebihan selama mediasi masih di lakukan dan pihak PT BAU dapat transparan serta tidak menakut nakuti masyarakat dengan amcaman hukum,” pungkasnya.(man)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 15:05

DESA SUKARAMI BANGUN MCK & JALAN SETAPAK. 

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater