Kamis, 27-September-2018, 19:50
LAHAT – Ketua Bawaslu Andra Juarsyah, S. Pd., M. Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/09) memberikan himbauan agar para Calon Anggota Legislatif menaati aturan kampanye sesuai perundang-undangan atau aturan mendasar tentang tata tertib kampanye.
“Kami dari pihak Bawaslu untuk saat ini telah menghimbau ke Ketua Partai masing-masing. Agar para caleg-calegnya mematuhi aturan dari KPUD,” ujar Andra Juarsyah,
Saat ditanya tentang aturan apa saja yang sudah diberlakukan, Andra Juarsyah mengatakan karena beberapa faktor seperti transisi Kepala Daerah, dan lain-lain yang membuat pemberitahuan dari KPUD masih sebatas penetapan titik pemasangan APK.
“Untuk saat ini kita masih menggunakan aturan umum dulu. Baik undang-undang dan PKPU. Aturan umum sepertu pemasangan APK yang sesuai dengan titik-titik yang tidak boleh ditempati. Tulisan di APK yang tidak mengandung konten SARA,” tambahnya lagi.
Kita juga himbau untuk para ASN, TNI, Polri, BUMD, Perangkat Desa, termasuk tenaga Honorer tidak boleh ikut berkampanye atau tetap dalam koridor netral.
“Netral dalam artian tidak mendukung dan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan sepihak. Begitu juga dalam sosialisasi caleg juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Menyikapi ini kita berharap juga pengawasan dari masyarakat. Kalau ada temuan yang dianggap melanggar langsung dilaporkan ke Bawaslu agar bisa ditindak.” Andra Juarsyah menerangkan.
Di penghujung perbincangan Andra Juarsyah juga berharap banyak agar DPT terkoordinir dan tertib dalam artian tidak ada permasalahan yang berarti.
“Untuk penyempurnaan DPT diperlukan sinergi dari KPU, Dukcapil, dan Bawaslu,” pungkasnya.
(Aan LO)
LAHAT - Minggu, 26-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 21:45
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 16:36
selengkapnya..
MULAK ULU - Sabtu, 25-Mei-2024 - 14:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Mei-2024 - 11:49
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Sabtu, 25-Mei-2024 - 07:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 23:39
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Jumat, 24-Mei-2024 - 20:17
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 14:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 18:23
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 21:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 14:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 14:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 11:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:48
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:10
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 19:16
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:04
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:01
selengkapnya..
GUMAY ULU - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:23
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 23:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 20-Mei-2024 - 17:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 20-Mei-2024 - 16:23
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:20
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 18:20
selengkapnya..