KAPOLSEK DAN CAMAT MULAK ULU KEMBALI HIMBAU LARANGAN KARHUTLAH DAN OT

Senin, 14-Agustus-2023, 13:45


MUARA TIGA – Unsur Tripika Kecamatan Mulak ulu di moment Hut Pramuka ke 62 , kembali himbau masyarakat kecamatan Mulak ulu untuk mematuhi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla) dan Orgen tunggal (OT) di malam Hari
Muara tiga kecamatan Mulak ulu Kabupaten Lahat, Senin 14/08/2023

Disella-disela moment HUT Pramuka hari ini di lapangan kantor Kecamatan Mulak ulu , seluruh Kepala Desa se kecamatan Mulak ulu gelar Rapat bersama unsur Tropika kecamatan Mulak ulu

Kapolsek Mulak ulu IPTU Ismail, MM kepada seluruh Kades se kecamatan Mulak ulu menyampaikan himbauan kepada seluruh Kades dan Masyarakat kecamatan Mulak ulu dan wilayah Hukumnya untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan disaat musim kemarau seperti saat ini,

Lebih lanjut Iptu Ismail menyampaikan bahwa larangan Karhutla adalah harga mati dan harus dipatuhi, karena kalau masih ada masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kena sanksi sesuai hukum yang berlaku,

Kegiatan Orgen tunggal (ot) juga tetap dilarang beroperasi pada malam hari, inipun ada konsekwensi hukumnya jelas Kapolsek Mulak ulu

Dirinya berharap seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa untuk mentaati dan mengindahkan himbauan ini, dan seluruh masyarakat untuk saling bahu membahu untuk menjaga keamanan dan Konsuifitas dalam masyarakat ujarnya

Hal senada juga disampaikan Camat Mulak ulu Elsye hartuti, S.STP., MM bahwa sangat pentingnya himbauan ini disampaikan kepada masyarakat karena efek karhutla adalah masyarakat pada umumnya, oleh karena itu sering kali himbauan ini disampaikan baik melalui kepala Desa maupun ditengah masyarakat , tutur camat

Dengan adanya himbauan ini kiranya kita seluruh masyarakat Mulak ulu senantiasa mematuhinya, baik larangan Karhutla dan Orgen tunggal, ini semua demi kepentingan kita bersama lanjut Elsye singkat

Ketua Forum Kades Mulak ulu Radius prawira sambut baik himbauan yang disampaikan oleh unsur Tripika kecamatan Mulak ulu agar semua masyarakat mematuhi larangan Karhutla dan Orgen tunggal,

Marilah kita bersama-sama menjaga hutan kita disaat musim kemarau dan juga larangan OT disaat musim hajatan warga ini demi keaman dan kondusifitas kita semua terang Radius

HERN4N/LO

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater