DAMPAK ZONA MERAH, PELAYANAN DUKCAPIL LAHAT ONLINE

Selasa, 13-Juli-2021, 11:43


LAHAT – Dengan meningkatnya angka status warga terkonfirmasi positif COVID-19 serta status zona merah di Kabupaten Lahat. Maka hal demikian berdampak pada badan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Salah satunya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lahat. dari sebelumnya pelayanan tatap muka sekarang pelayanan di terapkan secara online. Selasa (13/07/2021).

Di kutip dari laman Facebook Dinas Dukcapil Lahat nampak pengumuman sebagai berikut,

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat didalam masa pandemi COVID-19 dan Lahat sudah termasuk zona merah maka untuk kepengurusan Dokumen Kependudukan berupa, Kartu Keluarga (KK), kartu Identitas anak (KIA), Akta kelahiran, akta perkawinan non muslim, akta kematian dan lain-lain. dilakukan secara online dengan cara mengirim seluruh syarat dokumen Kependudukan melalui pdf ke nomor. Kartu Keluarga (kk) WA: 085269158819, surat pindah datang nomor WA: 083169712648,0831, Kartu Identitas anak (KIAI) WA:083117591835, akta kelahiran WA:081282190439, akta perkawinan WA: 081273378261, akta kematian WA:085366952447.

Untuk kepengurusan pencetakan ktp-el dibatasi nomor antriannya sebanyak 50 antrian setiap harinya (hari kerja) untuk perekaman ktp-el untuk saat ini ditutup sampai waktu yang tidak di tentukan.

“Mulai berlaku semua lewat online (WA) tanggal 13 Juli 2021”.

Demikian diberitahukan atas pengertian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih, ” Dto. ISKANDAR SUPRATMAN, SE, MM

CAPLIN SEGANTI

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater