Saifudin Aswari : “Impian Masyarakat Kikim Area Jadi DOB Sudah lama”

Minggu, 14-Maret-2021, 19:45


LAHAT —- Setelah mendapat restu dan mendapat tanda tangan persetujuan dari Bupati Lahat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, kini, pembentukan Kikim Area untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) seperti akan segera tercapai.

Keinginan masyarakat Kikim Area untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB), sudah cukup lama. Dan, dengan turunnya anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), kini, sudah memasuki babak baru.

Kunjungan kerja (Kungker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel melakukan pengecekan sarana dan prasarana (Sapras) ke Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur, yang rencananya akan dijadikan sebagai Ibukota atau Kabupaten.

Selain memantau kesiapan Sarana dan Prasarana, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, juga secara langsung bertatap muka dengan warga Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur, yang akan dijadikan DOB.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sumatera selatan (Sumsel), Antoni Nizar menyampaikan, sehubungan rencana pemekaran Kabupaten Kikim Area, pihaknya sangat peduli keinginan dari warga Kikim Area sudah cukup lama.

“Mimpi mimpi dari pemangku masyarakat dapat dikabulkan, lebih diprioritaskan apabila dokumen ini sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel,” tegasnya, pada Minggu (14/03/2021) kemarin.

Oleh sebab itu, sambungnya, akan dibahas terlebih dahulu ke Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel, lalu buat kesepakatan bersama dengan Gubernur dan DPRD Provinsi Sumsel.

“Nah, untuk langkah berikutnya ada persetujuan kedua belah pihak, akan bersinergi dengan pihak yang terkait,” tutup Antoni, saat dibincangi wartawan.

Hal senada juga disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H.Saifudin Aswari Riva’i SE mengatakan, ini saatnya merupakan impian masyarakat Kikim dan Lahat, layak sekali pemekaran Kikim Area untuk menjadi Kabupaten baru.

“Presidium telah bekerja semaksimal mungkin, mudah-mudahan kita berdoa saja, dan memoratorium dibuka akan diperjuangkan Kikim Area menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” terang mantan Bupati Lahat dua Priode ini.

Alhamdulillah, sambung Aswari, untuk Kikim Area sudah berada diurutan ke-enam (6), sudah disetujui dan melengkapi persyaratan.

“Untuk itu, kami mintak warga dapat bersabar dan jangan sampai ribut. Tolong biarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Provinsi Sumsel bekerja,” pungkas H.Saifudin Aswari Riva’i SE.

Sementara, Ketua Presidium Kikim Area Drs H Chozali Hanan MM menegaskan, menindaklanjuti kunjungan kerja (Kungker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel ke Bungamas pada 4 Maret 2021 lalu, untuk mengecek kesiapan secara keseluruhan termasuk sarana dan prasarana, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) saat terbentuknya Kikim Area menjadi Kabupaten.

“Direkomendasi/didukung oleh Komisi 1 untuk terwujudnya Kikim Area, Akan ditindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Presidium Kikim Area dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Anggota DPRD Provinsi pada 15 Maret 2021 di Palembang,” kata Presidium Kikim Area.

Oleh karena, dijelaskan Drs.H.Chozali Hanan MM, dirinya akan membuat surat persetujuan bersama dengan Gubernur Provinsi Sumsel, kemudian, dibawa kesidang Paripurna dengan menandatangi antara DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur.

“Benar, untuk Lahan telah dipersiapkan lebih kurang 100 Hektar (Ha) tanah milik Desa Bungamas. Setelah itu, baru diserahkan ke Kemendagri maupun DPR RI Pusat,” imbuh H.Chozali Hanan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater