Senin, 8-Maret-2021, 23:59
LAHAT – Salah satu pelapor dugaan ijazah palsu Kepala Desa Sugiwaras, Sarupi hanya bisa bersabar lantaran laporannya ke Polres Lahat sudah 1 tahun 3 bulan belum juga diproses di Pengadilan Negeri Lahat
Kata Sarupi, sudah lelah dirinya memikirkan mengapa laporanya lama sekali disidangkan, mengatakan “bukan hanya waktu tersita, uangpun banyak terpakai untuk urus perkara ini, katanya
“Kami hanya ingin kepastian, apabila dugaan ini tidak terbukti tolong perkara ini di hentikan tapi kalau memenuhi syarat untuk di sidangkan, segera disidangkan, kami lapor 4 Desember 2019, artinya sudah setahun tiga bulan menunggu dalam tidak kepastian” ujar Sarupi yang tak pernah terima SP2HP ini
Masih kata Sarupi, kami lihat dalam bulan Maret ini, apabila tidak juga ada kepastian kami akan lakukan upaya hukum, yang pasti bukan Praperadilan tapi Gugatan Perdata, ujarnya menambahkan tapi kami percaya Penyidik polres Lahat Profesional, pungkasnya
Masih cerita Sarupi, info terakhir dari penyidik bahwa perkara ini hampir lengkap, tinggal periksa sati saksi lagi dari kantor BPMDes, tapi kami cek sampai hari ini belum ada dari kantor tersebut di Periksa
Media ini, mencoba lakukan konfirmasi ke Kepala Dinas BPMDes Lahat, dan benar Ekman Mulyadi mengatakan “Nah..bro, maaf sejak saya menjabat saya tidak tahu tentang itu” katanya singkat.
Sebelumnya dilaporkan oleh beberapa warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang, ada dugaan penggunaan ijazah palsu yang di lakukan Muhar kepala desa terpilih sebagai syarat untuk menjadi Kepala Desa, dugaan tersebut Muhar menggunakan ijazah kakaknya.
(AKUN)
LAHAT - Minggu, 26-Mei-2024 - 13:39
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 21:45
selengkapnya..
JAKARTA - Sabtu, 25-Mei-2024 - 16:36
selengkapnya..
MULAK ULU - Sabtu, 25-Mei-2024 - 14:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Mei-2024 - 11:49
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Sabtu, 25-Mei-2024 - 07:47
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 23:39
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Jumat, 24-Mei-2024 - 20:17
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 24-Mei-2024 - 14:13
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 18:23
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 23-Mei-2024 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 21:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 20:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 14:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 14:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Mei-2024 - 11:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:48
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 20:10
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 19:16
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:04
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 21-Mei-2024 - 16:01
selengkapnya..
GUMAY ULU - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:23
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Mei-2024 - 15:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 23:40
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 19:47
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 20-Mei-2024 - 17:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 20-Mei-2024 - 16:23
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:22
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Mei-2024 - 16:20
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Mei-2024 - 18:20
selengkapnya..