130 BOTOL MIRAS PLUS 3 CEWEK DIAMANKAN SATPOL PP LAHAT

Jumat, 13-November-2020, 23:56


KIKIM BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat, melakukan penertiban di warung remang- remang dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kikim Barat, Jum’at,(13/11/20)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban pada Jumat (13/11) Pukul 19.30 s/d 23.30 WIB di Lima (5) titik tempat hiburan malam dan warung remang-remang diduga menjual minuman keras.

Dari lima lokasi yang datangi Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) ditemukan minuman keras berbagai merek 130 botol dan tiga orang wanita yang tidak membawa Identitas”, kata Fauzan Kasat Pol PP Lahat.

Selanjutnya, 130 minuman keras beralkohol dan tiga orang perempuan yang tidak membawa KTP diamankan ke kantor Satpol-PP Lahat.”, Ujar Fauzan

Ia juga menjelaskan, bagi pemilik warung dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minuman keras akan kami berikan pembinaan dan teguran, terhadap tiga wanita kami lakukan pembinaan juga serta membuat surat pernyataan di kantor Satpol-PP”terangnya (Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater