Kajari Lahat Seret Perkara KKN Direktur PDAM Ketingkat DIK

Rabu, 4-November-2020, 20:06


LAHAT JURNAL SUMATRA—- Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya, perkara dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang Lahat tahun 2018 berhasil ditingkatkan ketahap Penyidikan (DIK) oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten.

Kajari Kabupaten Lahat Fithrah SH MH melalui Kasi Pidsus Kajari Lahat Anjasra Karya SH dibincangi mengaku, usai menerima laporan, Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat mulai melakukan pendalaman atas dugaan perkara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KK) terhadap pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat tahun 2018.

“Alhamdulillah, perkara dugaan KKN tahun 2018 tersebut, setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, kini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tahap Penyidikan (DIK),” ungkap Anjasra Karya SH pada Rabu (04/11/2020), kemarin.

Dijelaskannya, tujuan ditingkatkan status perkara dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ini, agar dapat menjadikan terang tindak pidana yang ada, serta dapat menemukan Tersangkanya.

Selain itu, menurut Anjasra Karya, dengan ditingkatkannya status menjadi Penyidikan atas perkara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ini, dapat menjadikan Pemerintahan Kabupaten Lahat, menjadi bersih, dan bebas dari KKN.

“Yang jelas, ditingkatkannya perkara KKN terkait pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat tahun 2018 ini, merupakan contoh kepada Pemerintahan. Apalagi saat menjabat, karena, jabatan itu adalah suatu amanah,” pesan Kasi Pidsus Kajari Lahat dengan lantang.

Untuk diketahui, sambung Anjasra Karya, dalam kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bukan hanya sipelaku merugikan uang Negara saja, mulai menjadikan sanak, pamili, kroni, adik, dan kakak jadi pejabat merupakan KKN.

“Sehingga, kasus seperti inipun harus ditindak agar, didalam tubuh Pemerintahan dapat bersih, dan bebas dari KKN. karena jabatan merupakan amanah dan harus dijaga dengan sebaik baik mungkin,” pungkasnya, seraya menambahakan, perkara KKN ini kali pertamanya di Kajari Lahat Sumsel yang bisa naik ketingkat DIK. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater