ARTHA PRIEGEL BERDARAH, AGUNG : “MENGAPA HANYA SATU PELAKU ?”

Kuasa Hukum Petani Pagar Batu Cium Kejanggalan

Senin, 11-Mei-2020, 18:50


Pagar Batu – Berbagai kejanggalan mulai terkuak satu per satu dalam tragedi tewasnya dua petani warga Pagar Batu, Lahat, Sumsel pada 21 Maret 2020 lalu. Pada peristiwa itu para petani sesungguhnya diundang perwakilan PT Artha Prigel untuk negosiasi sengketa lahan dengan petinggi perusahaan sawit tersebut. Mereka tak menyangka sejumlah Satpam membawa Siwar, senjata tradisional yang akhirnya terjadi pembunuhan yang mengakibatkan dua orang petani dan dua lainnya luka tusuk.

Kejanggalan tragedi Pagar Batu diungkapkan Agung Wiranta, SH, MH kuasa hukum petani Pagar Batu setelah melakukann klarifikasi dan konfirmasi terhadap kliennya. Petani menceritakan diundang oleh perwakilan PT Artha Prigel untuk datang ke lahan sengketa. “Seharusnya Satpam tidak membekali diri dengan senjata Siwar. Siwar itu bukan bagian perlengkapan Satpam,” kata Agung.

Petani, tutur Agung, menyatakan pada peristiwa tersebut mereka tidak berperilaku agresif. Ini karena warga merasa diundang untuk negosiasasi penyelesaian sengketa lahan.

Warga dijanjikan untuk dipertemukan dengan pejabat PT Artha Prigel. Namun hingga beberapa jam ditunggu, pejabat Artha Prigel tidak kunjung datang.

Karena itu warga bermaksud meninggalkan lahan sengketa. Warga juga meminta puluhan Satpam PT Artha Prigel untuk sama-sama meninggalkan lokasi lahan sengketa.

“Pada saat itulah, terjadi keriburan yang menyebabkan terbunuhnya dua warga dan dua lainnya luka tusuk. Kenapa Satpam PT Artha Prigel membawa dan menggunakan Siwar. Senjata ini bukan perlengkapan Satpam. Karena menurut petani, dua korban meninggal karena penusukan menggunakan Siwar,” tegas Agung.

Dalam peristiwa ini, Polres Lahat sudah menahan Ujang Boy, Satpam PT Artha Prigel sebagai tersangka. Selain Ujang Boy yang mengunakan Siwar, warga juga melihat seorang Satpam lainnya yang juga menggunakan Siwar.

“Saya melihat Ujang Boy menusuk adik saya, Putra Bakti menggunakan Siwar. Seorang Satpam lainnya juga menggunakan Siwar untuk menusuk adik saya dan saya,” kata Sumarlin, warga Batu yang jadi korban luka tusuk di bagian rusuk.

Pernyataan senada juga disampaikan Ferli. Dia pada kejadian tanggal 21 Maret mengaku melihat Ujang Boy dan satu Satpam lainnya menggunakan Siwar untuk menusuk petani warga Pagar Batu.

“Petani tidak menggunakan senjata tajam kenapa justru Satpam PT Artha Prigel membawa dan menggunakan Siwar, ungkap Ferli

Lebih lanjut Agung Wiranta, menyatakan demi keadilan, aparat penegak hukum diminta menyelesaikan masalah secara tuntas karena sudah jatuh dua korban tewas dan dua lainya luka tusuk. “Makanya terhadap tersangka semestinya tidak hanya dijerat dengan pasal penganiayaan 351, tetapi harusnya juga pasal 338 tentang pembunuhan dan juga mengapa hanya Satu Pelaku yang ditangkap, ada dua korban terbunuh dan dua luka luka” ujar Agung lagi, seraya menambahkan “kami tunggu progresnya di persidangan nanti, akan terungkap semua kejanggalan ini ” pungkasnya

(AAN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater