PEMBAYARAN PAJAK PBB LAHAT TENGAH SUDAH MENCAPAI 28 %

Kamis, 29-Agustus-2019, 12:15


LAHAT ONLINE, Lahat Tengah – Pajak Bumi dan Bangunan merupakan hal Vital yang harus diperioritaskan Kelurahan Lahat Tengah sampai saat ini sudah 28% yang sudah bayar pajak dari objek pajak 37.117.449 setelah yang dikurangi objek pajak yang sudah tidak bisa lagi ditagih.

Dari jumlah keseluruhan 7 RT dan 2 RW tetap berupaya selalu menghimbau untuk bayar pajak karena ini merupakan tonggak dasar APBD daerah di Bumi Seganti Setungguan. Hal ini dikatakan Hasbullah SIP selaku Lurah Lahat Tengah kepada awak Media di ruang kerjanya (29/8)

Pembayaran batas akhir bayar pajak pada tanggal 31 September 2019 diharapkan warga membayar pajak sebelum tanggal yang tentukan, bila membayar lewat dari tanggal 31 akan dikenakan denda, dan juga menghambat segala urusan yang berkaitan dengan Administrasi misalnya mengurusi KK, KTP, pengurusan surat kematian dll” untuk itulah diharapkan kepada warga Lahat Tengah untuk segera membayar pajak, ” tandas Hasbullah.

(Dias)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater