KAMIS, JPU TUNTUT SYAHRIL PELAKU MONEY POLITIK CIK UJANG HARYANTO

Senin, 16-Juli-2018, 14:56


LAHAT – Sidang perdana dengan agenda Pembacaan Dakwaan terhadap Syahril (48) terdakwa atas dugaan pelaku Money Politik pada Pilkada Lahat 27 Juni 2018 lalu, yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kristianto, SH didampingi Lukber, SH di hadapan mejelis sidang dengan Hakim Ketua, Saiful bro, SH, hakim anggota Martin, SH dan Seli. SH dan Panitera Mahmud, SH pada Senin (16/7/18) berjalan lancar.

Disebutkan JPU, bahwa sidang terdakwa ini berdasarkan Pasal 187 (a), UU 10 Tah7n 2016 tentang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, yang sesuai dengan penyidikan pihaknya melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Lahat pada Jumat pekan lalu, untuk disidangkan.

Usai pembacaan dakwaan, majelis minta saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan Money Politic yang dialamatkan pada terdakwa Syahril.

Berdasarkan keterangan para saksi, Sepsata Andrian, SE selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat membenarkan adanya terdakwa dilaporkan oleh tim Paslon nomor 4, BZ-Parhan ke sekrrtariat Panwaslu. Kemudian. Rika Oktavia menyebutkan bahwa Syahril telah membagikan uang kepada masyarakat Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu, Knbupaten Lahat.

Sementara Rodiah Suhati dan Cik Imah, selaku saksi kunci dalam perkara ini mengaku telah menerima uang dari Syahril dengan tujuan diminta memilih Paslon nomor urut 3 pada Pilkada Lahat.

Saat hakim meminta terduga Syahril menceritakan kronologi awal hingga ia duduk di meja pesakitan ini, Syahril membeberkan satu-persatu kejadiannya.

“Awalnya, pada tanggal 20 Juni saya mendatangi warga dan menjanjikan akan memberikan uang pada tanggal 23 Juni 2018 supaya milih nomor 3. Namun hingga tanggal 23, uang itu belum turun”, jelas Syahril.

Kemudian, pada hari Senin 25 Juni 2018, urai terdakwa, dirinya ditemui dan diajak oleh Kopli bersama Fani dan Man warga Sukajadi menemui Jukri di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pseksu.

“Hari Selasa 26 Juni 2018, saya bersama Kopli dan Man menemui dan menerima 72 amplop dan Kopli 76 amplop yang berisi duit 150 ribu dari Jukri. Lalu kami disuruh membagikan duit ke masyarakat, serta meminta supaya masyarakat milih nomor 3”, cerita Syahril.

Setelah itu, oleh Syahril, sesampai di rumah amplop dibuka, guna memastikan isinya dan mengurangi sebagian isinya untuk beli beras.

“Kalo upahnya, aku dikasih duit 500 ribu”, aku dia.

Dari 72 amplop yang dibagikan, menurut Syahril, baru 68 terbagi ke masyarakat. Kemudian, tersisa 4 amplop yang diserahkan ke penyidik.

“Yang dibagikan pada Indun, Rodia, Ima masing-masing 2 amplop jam 3 sore hari Selasa. Sebagian saya berikan dari pintu ke pintu, dan sebagian lagi ketemu di luar rumah”, bebernya.

Syahril, pun mengaku tidak mengetahui bahwa Jukri merupakan salah satu tim pemenamgan Paslon, namun ia hanya mendengar bahwa Jukri berkata menyuruh pilih nomor 3.

Dihadapan Majelis, dengan polos Syahril mengaku tidak mengetahui akibat atas apa yang telah dilakukannya, sehingga ia menyesali perbuatannya.

“Karena aku kedapatan saat membagikan duit, lalu aku memyerahkan diri ke tim Bursah”, aku Syahril.

Satu keterangan Syahril yang mengundang gelak tawa majelis adalah, saat Syahril mempertanyakan, Paslon mana yang didukung olehnya, Syahril menjawab dengan kata-kata yang bernada unik.

“Aku pro Ujang Sungkai, tapi aku pilih Bursah”, celetuknya dengan nada datar dan luguh.

Usai pemeriksaan terdakwa, hakim ketua menutup sidang, dan sidang akan dilanjutkan pada Kamis 19 Juli 2018 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

(Zadi/Ron)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater