PELAKU MONEY POLITIK TIM “CAHAYA” MENJADI BURON

Kamis, 28-Juni-2018, 22:17


LAHAT – Malam ini Cabup dan Cawabup Lahat No urut 4, 1, 2 dan 5 adakan Jumpa Pers dalam rangka menuntut tegas untuk mendiskualifikasi adanya tindakan Money Politik yang dilakukan oleh Paslon No urut 3 “Cahaya”.

Saat terpantau awak media Paslon no urut 4, 1, 2 dan 5 pada sambutan yang disampaikan oleh Ayi selaku Sekretaris Lintas Parpol tim dari Paslon No 4 yang mengatakan bahwa pesta Demokrasi di kabupaten lahat benar-benar tercoreng oleh adanya praktek Money Politik dan itu sudah terbukti dengan mengumpulkan saksi dari 16 kecamatan.

Bukan hanya itu, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh ayi mengabarkan bahwa para tim dari relawan sudah berhasil membawa yang diduga beberapa pelaku praktek Money Politik yang diantaranya adalah anggota DPRD Lahat bernama Fitrizal Homisi, dan Dadang yang merupakan tim dari paslon no urut 3.

Sedangkan lainnya yang sampai saat ini akan menjadi Buronan bernama Iwan Sahmi Anggota DPRD lahat, Rusdi Somad dan Harun Sahri.

“Kami minta kepada Pihak Bawaslu Sumsel untuk mengusut tuntas kasus Money Politik yang dilakukan oleh Cabup dan Cawabup lahat No urut 3 yang benar-benar terbukti Terstruktur, sistimatis dan masif, oleh karnanya tidak ada alasan pihak Bawaslu Sumsel untuk mengundur-undur waktu dan sekali lagi kami menegaskan supaya Paslon No 3 Cahaya di Diskualifikasikan sesuai aturan yang ada.

Namun, apabila kasus ini tidak ada keputusan yang mana masih saja meloloskan pelaku praktek money politik maka kami dari paslon no 1,2,4 dan 5 akan melakukan aksi Demo besar-besaran supaya Kebenaran akan di menangkan sehingga nantinya di kabupaten lahag bersih dari kekotoran akibat money politik”. Ujarnya.

Manca salah satu aktivis dari Lsm Garda Nusantara lahat menyambut antusias dengan apa yang sudah disampaikan oleh Cabup dan Cawabup lahat no urut 4 yang didukung oleh Cabup dan Cawabup lahat dari no 1,2 dan 5 supaya pihak Bawaslu men Diskualifikasi Paslon no urut 3 Cahaya.

“Kami dari Lsm Garda Nusantara meminta kepada pihak Bawaslu Sumsel untuk men Diskualifikasi Paslon Cahaya karna apa yang dilakukannya sudah mencoreng Demokrasi di kabupaten lahat dengan memainkan Praktek Money Politik sehingga terjadi kecurangan.

Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya bersama ketua dan anggota akan terus mengawal proses ini sampai Paslon Cahaya di Diskualifikasi karna berdasarkan saksi dan bukti yang sudah ada, maka tidak ada alasan lagi pihak Bawaslu sumsel untuk mengulur-ulur waktu untuk mengambil keputusan karna kami sudah langsung berkordinasi dengan Penasehat LSM kami bernama H. Abdul Roni SH yang saat ini salah satu jaksa di jakarta yang mensport aksi money Politik yang terjadi di kabupaten lahat yang merupakan tempat tanah kelahirannya”. Pungkasnya. (ISMAIL).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater