Selasa, 15-Februari-2022, 18:06
Palembang – Sundan Wijaya Salah Satu Calon Kades Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat melalui kuasa hukumnya mendaftarkan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal Surat Keterangan Bebas Temuan yang di keluarkan oleh Inspektorat Lahat, Selasa, (15 Februari 2022)
Diketahui pada pilkades serentak tahun lalu surat bebas temuan menjadi syarat wajib bagi cakades definitif yang mengacu ke Perbup No 46 Tahun 2021 dan di tindaklanjuti oleh Inspektorat melalui surat yang di keluarkan pada tanggal 19 November 2021 perihal Persyaratan Surat Bebas Temuan APIP.
Kami selaku kuasa hukum penggugat yang tergabung dalam Tim Advokasi Gunung Kerto Ipan Widodo, SH mengatakan “kedatangan kami hari ini untuk menggugat Inspektorat Lahat, sebagai salah satu upaya untuk menjamin keputusan administrasi yang dibuat harus sesuai dengan perundang-undang yang berlaku”
Dalam surat pendaftaran gugatan nomor 13/6/2022/PTUN.PLG tersebut, hanya 1 (satu) gugatan yaitu pembatalan dan pencabutan surat keterangan bebas temuan.
“Surat keterangan bebas temuan cakades definitif diduga cacat prosedural yang mengakibatkan cacat hukum, salah satunya karena di keluarkan pada hari sabtu” paparnya
Ipan juga menambahkan “Keputusan ini sudah Final, karena di tingkat kabupaten rekan kami sudah mengupayakan. Sekarang kita serahkan ke PTUN dan kami sangat percaya PTUN akan memutus perkara ini secara adil”. Tutup ipan
(DEKA)
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..