Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Lahat Pimpin PPKM Mikro Serbu Desa Pagarsari

Rabu, 2-Juni-2021, 19:31


LAHAT — Kembali jajaran Polres Lahat gelar giat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Mang PEDEKA Serbu zona merah, diwilayah Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Acara tersebut, dilaksanakan pada Rabu (02/06/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsekta Lahat IPTU Irsan SE, Kanit Binmas AIPDA Ahmad Priadi beserta Banit Binmas AIPDA Deddy Kendra, turut serta mendampingi Tim Serbu Zona Merah Polres Lahat.

Giat dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Bermawi S.Ik dan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH beserta rombongan dengan berkunjung dan mendatangi rumah salah satu warga yang diduga terpapar virus Corona atau Covid 19.

“Kedatang tim Serbu Zona Merah Polres Lahat, kerumah salah satu warga Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, guna memberikan semangat, suport bagi keluarga korban, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran dari Pemerintah,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (02/06/2021) kemarin.

Diakui Liespono, selain dua perwira Polres Lahat juga Kapolsekta Lahat, dibantu Kanit Binmas Polres Lahat, lalu, Banit Binmas dan tim Serbu Zona Merah Polres Lahat, dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Lahat, menyambangi kediaman korban terduga terpapar Covid 19.

“Untuk korban sendiri, yang terduga terpapar Covid 19, yakni, berinisial RHY (41) warga Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), sikorban kita arahkan agar dapat melakukan isolasi mandiri dirumahnya dan terpisah dari anggota keluarga lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Bermawi S.Ik.

Sedangkan, untuk langkah yang diambil Mang PEDEKA Serbu zona merah, dijelaskan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, langsung terjun ketitik lokasi atau rumah korban yang diduga terpapar Covid 19. Tujuannya, untuk memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 dan tetap mematuhi dalam melaksanakan Isolasi Mandiri sesuai ketentuan.

“Menyarankan kepada pasien dan keluarga pasien apabila ada keluhan agar cepat melapor ke Posko PPKM Mikro atau Pemerintah setempat. Menghimbau kepada keluarga pasien dan para Tetangganya untuk selalu mematuhi 5M Prokes Covid 19,” terang Zulfikar dengan tegas.

Selanjutnya, kata Kapolsekta IPTU Irsan SE menambahkan, jajarannya juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari kepala dusun (Kadus) dan kepala desa (Kades) Pagar Sari Kecamatan Lahat, guna dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap si pasien yang diduga terpapar Covid 19.

Lalu, tim Serbu zona merah Polres Lahat diterangkan Kapolsekta Lahat, jajarannya melaksanakan pembagian Masker kepada tetangga pasien Covid 19, melakukan penyemprotan cairan Desinfektan dirumah pasien yang terduga terpapar Covid 19, tetangga dan tempat Ibadah.

“Diteruskan dengan memberikan bantuan Sembako kepada pasien terduga terpapar Covid 19 yang melaksanakan Isolasi Mandiri, memasang spanduk adanya pasien Covid 19, yang melakukan isolasi mendiri dirumah, serta melaksanakan giat Yustisi memberikan himbauan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes dengan memberikan langsung masker, serta menghimbau agar warga setempat dapat mematuhi 5M Prokes Covid 19,” pungkas Irsan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater