Kanit Pidum Berhasil Ungkap Tersangka Curas, Korban Terseret 3 Meter

Selasa, 9-Maret-2021, 23:36


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Aksi kasus TP Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi. Kali ini dirasakan oleh korban Azriel Aldian Saputra (11), demi untuk mempertahankan Hp miliknya, korban harus terseret sampai tiga meter.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) itu, terjadi pada Selasa (09/03/2021) kemarin sekitar jam 06.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Pasar Kaget No 173 RT 008 RW 003 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawan H Burmawi SIK disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE, usai menerima laporan LP/B-59/III/2021/SS/Res Lahat tanggal 09 Maret 2021, dari Etika Sundari (31) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Pasar Kaget No 173 RT 008 RW 003 Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat, langsung bergerak melakukan Lidik kelapangan.

Untuk kronologis kejadian dikatakan Buddi Agus, pada Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira pukul 06.30 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh TSK dengan cara merampas Hp Type VIVO Y20 yang mana Hp tersebut dimainkan oleh anaknya didepan pintu rumah.

“Setiba dilokasi kejadian datanglah pelaku dan merampas Hp yang berada ditangan korban, dengan cara menariknya. Setelah berhasil menarik Hp dari tangan korban, lalu pelaku lari menggunakan sepeda motor (SPM),” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsekta Lahat.

Selanjutnya, sambung Buddi Agus, dikarenakan Hp miliknya diambil secara paksa oleh pelaku, korbanpun tak mau kalah dan berusaha mempertahankan Hp tersebut, dengan cara memegang bagian belakang motor mengakibatkan korban terseret hingga 3 meter.

“Dari kejadian itu, korban mengalami luka luka di bagian kaki, setelah itu korban ditemani oleh orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Lahat, agar dapat ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan dijelaskan Buddi Agus, bertempat di Jl Pasar Kaget Nomor 173 RT 008 RW 003 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, berbekal informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dirinya bersama anggota Sat Reskrim mendatangi lokasi kejadian.

“Lantas, mendengar dari berbagi info dan keterangan saksi yang ada dilokasi, kamipun langsung mengamankan terduga pelaku Curas bernama Yuliansyah (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Rambang Lubay Kabupaten Muara Enim tersebut,” pungkas Buddi Agus seraya menambahkan, kini barang bukti (BB) 1 buah Handphone merk VIVO Y20 kerugian korban Rp.2.700.000-, sudah ada di Polres Lahat, guna diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum kedepan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater