HASIL MUSDESSUS DESA AIR PUAR TETAPKAN 38 KPM BLT DANA DESA TAHUN 2021

Rabu, 10-Februari-2021, 19:58


AIR PUAR – Menindaklanjuti Peraturan menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Repulik Indonesia Nomor : 17 tentang Penggunaan Dana Desa. hari pemerintah Desa Air Puar bersama Badan Permusyawaratan Desa/bpd, lembaga adat serta utusan masyarakat gelar musyawarah Desa Khusus. turut hadir Camat Mulak Ulu, Danramil 405/09 Kota Agung dan Kapolsek Mulak Ulu melaui Kanit Kamtibmas.

Musdessus di awali dengan pembacaan doa di lanjutkan kata sambutan ketua bpd, pjs kepala Desa Lawang Agung, Camat Mulak Ulu, Danramil dan kanit Binmas. masing-masing menyampaikan arahan terkait dasar dan mekanisme penggunaan Dana Desa dan penetapan kpm bantuan langsung tunai/blt tahun 2021. Rabu (10/02/2021).

Dalam sambutannya ketua bpd Desa Air Puar Guntur mengatakan,” sebelumnya kami bersama pemerintah Desa sudah mengadakan rakor terkait data kpm blt dana Desa tahun anggaran 2021. pada hari ini datanya sudah ada berjumlah 38 selanjutnya melalui forum musdessus di saksikan tim forkopimcam dan utusan masyarakat ini akan di tetapkan menjadi data depinitif.

Kemudian akan meningkatkan efektifitas kerja dan tupoksi, bpd selaku penyambung aspirasi masyarakat sekaligus mitra akan senantiasa mendukung program dan kerja pemerintah Desa. dengan harapan akan terbangun sinergi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan berjalan kondusif. demi peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,”

Hal terkait di tambahkan Eka Noprianto Pjs Desa Air Puar,” musdessus hari untuk menetapkan kelompok penerima manpaat bantuan langsung tunai/blt dana Desa tahun anggaran 2021. mekanisme penetapan kpm sudah kita lakukan beberapa tahapan, di mulai pendataan perkadus dan di musyawarahkan melalui forum musdus kemudian data perkadus kita kumpulkan untuk di tetapkan di forum musdessus pada hari ini sebagai kpm blt dana Desa.

Semua proses pendataan sampai penetapan berdasarkan Permendes nomor 17 tahun 2020. Pemdes wajib mempalidasi data kpm dan totalnya berjumlah 38 kpm. di saksikan timforkopimcam 38 kpm telah syah menjadi data definitip.

Sementara Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S.STP. MM mengatakan,” berdasarkan permendes daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2020, pemerintah desa wajib memvalidasi data kpm blt dana Desa, tujuannya agar masyarakat penerima blt sesuai kreteria yang tertuang dalam peraturan dan tepat sasaran. untuk di ketahui sekarang ini tahap pemulihan bukan lagi terdampak dari adanya vandemi covid19/corona virus yang menjadi bencana dunia dan bangsa.

Selain itu prioritas penggunaan dana Desa di bidang padat karya tunai, seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi kreatif, pengembangan bumdes, usaha di bidang pariwisata. masyarakat Desa di libatkan langsung dalam mengelola dan menggali potensi yang ada. dengan target akan mendorong pendapatan Desa dan peningkatan ekonomi lokal serta peluang kerja untuk sdm yang ada di Desa,”terang Elsye.

Senada di tambahkan Danramil 405/09 Kota Agung Kapten CBA Ndaru Wedono,” kita menghimbau kepada pemerintah Desa, Bpd dan masyarakat melalui forum musdessus ini, agar Dana Desa tahun 2021 ini di kelola dan di pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. ikuti aturan yang ada jangan di salah gunakan, agar tepat manpaat untuk kesejahteraan rakyat

Di kesempatan ini perlu saya himbau agar jaga wilayah kita dari ancaman virus corona. tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan/covid19 memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilitas. Dengan ini akan mengurangi resiko paparan covid19 yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

Di forum yang sama Kapolsek Mulak Ulu melalui Kanit Binmas Bripka Andi Maulana dalam sambutannya mengatakan,” agar Dana Desa lawang agung di kelola dengan benar sesuai aturan, tepat sasaran dan dapat mendorong percepatan pembangunan berskala prioritas. untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian dasar perintah komando atas kami TNI/POLRI bersenirgi dalam penegakan protokol kesehatan. untuk itu di minta kepada masyarakat untuk tetap patuhi prokes, untuk memutus mata rantai penularan covid19 karena ini tugas dan musuh kita bersama. dengan disiplin prokes akan mengurangi resiko paparan virus corona.

Sejalan dengan intruksi Bupati Lahat, agar masyarakat tidak menangkap ikan di sungai dengan cara merusak, seperti dengan penggunaan bahan kimia beracun/ potassium sianida, strum, bahan peledak dan lainnya. Praktek ini dapat merusak ekosistem di sungai dan kelangsungan habitat ikan serta lingkungan hidup. Jaga suasana keamanan, ketertitiban masyarakat untuk terciptanya suasana kondusif,”ucapnya tegas.

Terpantau pelaksanaan musdessus penetapan kpm blt dana Desa tahun anggaran 2021 Desa Air Puar berjalan kondusif. sepakat di tetapkan sebanyak 38 kpm untuk penerima bantuan langsung tunai dana Desa. dengan di saksikan tim forkopimcam dan perwakilan masyarakat.

CAPLIN SEGANTI

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater