WARGA PURWARAJA DUDUKI LAHAN SENGKETA PT LONSUM

Senin, 2-November-2020, 23:57


BUNGAMAS – warga desa Purwaraja berjumlah sekitar 200 orang, kembali lagi menduduki lahan kencana sari tiga (KCT) datar jawi, milik perkebunan kelapa sawit Pt lonsum tbk Kencana sari, desa bungamas kecamatan kikim timur, kabupaten lahat, senin (2/11/2020)

Masyarakat purwaraja yang menduduki lahan milik Pt lonsum yang lagi di sengketakan yang di ketua oleh pak Kamdi dirinya menerangkan” kami menduduki lahan konsum untuk menguasai hak, dengan tujuan untuk mengambil lahan kami, karna selama ini diambil oleh pihak Pt lonsum, bukti-bukti yang sudah ditempel di depan situ, lahan yang seluas 145,99 hektar, dengan adanya menduduki lahan Pt lonsum ini, kami mengambil alih tanah kami bisa kembali lagi ke masyarakat” terangnya

Dan dampingi oleh kuasa hukum purwaraja Sujoko bagus SH ia menyampaikan

“pertama kami bekerja sudah sesuai fakta dan SK sudah lengkap semua lahan seluas 145,99 hektar ini sudah di putuskan hasil rapat Notulen terakhir di Opsroom pemda lahat, sudah di pelajari bahwa lahan ini milik warga desa purwaraja, yang tidak di hadiri oleh pihak Pt lonsum,

Kedua. lahan seluas 110 hektar dari lahan yang seluas 145,99 hektar diajukan HGU oleh Pt pp lonsum tbk

Ketiga. Sebelum Clear dan Clean ATR/BPN tidak akan menerbitkan HGU dilahan yang disengketakan

Keempat dari lahan seluas 110 hektar yang diajukan oleh Pt lonsum tbk, ada yang sertifikat lahan usaha II, sp 4 palembaja desa purwaraja kecamatan kikim timur, kabupaten lahat dan ada yang belum bersetifikat.
Kelima rapat ini merupakan rapat terakhir dan tidak afa rapat selanjutnya” pungkas

Selanjutnya dari perwakilan pihak Pt lonsum tbk, Pak Fikri managar estate kencana sari” menuturkan “sebenarnya permasalahan ini sudah selesai, diselesaikan ditahun 2016 dan saat ini lahan tersebut sudah menjadi izin lokasi Pt lonsum dan sudah ditingkatkan pengajuannya menjadi status hak guna usaha (HGU) masih dalam proses bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada satu putusan hukum pun, yang menyatakan tidak Sahnya ganti rugi yang dilakukan oleh Pt lonsum kepada masyarakat muara tandi dan tanah pilih, lonsum menyarankan penyelesaian ini, dilakukan dengan jalur hukum”

intinya kami perusahaan dan pihak masyarakat akan menanyakan kepastian lahan yang di permasalahkan ini, dengan BPN dan pernah turun Tim dari pusat pada tanggal 13 oktober yang lalu, harapan perusahaan tidak ada lagi yang namanya sengketa lahan, perusahaan ingin berusaha dan beraktivitas dengan nyaman yang dilindungi oleh hukum dan Pemerintah” tuturnya

Adapun lahan lonsum di duduki oleh warga purwaraja di hadiri oleh wakil Bupati H. Haryanto bersama jajarannya pemda kabupaten lahat, Dandim 0405/lahat Letkol Kav. Shawaf Al Amien SE, Danramil 405-03/kikim Kapten Inf. Agus Subakto, Kapolres lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono bersama jajarannya , Kapolsek kikim timur Iptu Romli Usman, Asisten I H Rudi Tambrin SH. MM,

Penyampaikan Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti H, mengimbau kepada masyarakat purwaraja dalam menduduki lahan Pt lonsum, jangan melakukan aktivitas yang dapat merugikan warga sendiri, kalau menduduki lahan itu haknya masyarakat jadi jangan sampai melakukan aktivitas memanen buah sawit sambil menunggu hasil keputusan dari BPN” himbaunya

Dan dalam menyikapi bapak Wakil Bupati H. Haryantio menyampaikan” masalah ini besok secepatnya akan di urus ke BPN Lahat, tidak selesai ke BPN Propinsi, kalau tidak selesai juga ke DKI Jakarta, agar masalah ini cepat selesai karana ini sudah malam kami bisa pulang dan sambil menunggu hasil keputusan warga menunggu kerumah masing-masing” pesannya

Selain itu korlap Security arta kencana Guntur menambahkan “kami dari arta kencana atas perintah General Manager (GM) untuk membantu mengamankan lahan lonsum yang di duduki oleh masyarakat purwaraja, kami bergabung dengan seluruh security sesumsel berjumlah 107 orang bersama korlapnya masing-masing yang langsung di pimpin oleh Korwil Pak Made. Siap untuk mengamankan lokasi tersebut dan sejauh ini masih dalam keadaan aman” pungkasnya

Demikianlah permasalahan masyarakat purwaraja menduduki lahan Pt lonsum, sementara selesai karna kesimpulan masyarakat purwaraja menunggu keputusan lebih lanjut, dari kuasa hukumnya dan langsung pulang kerumah-masing dalam keadaan aman dan terkendali dengan catatan, Sebelum ada keputusan masyarakat purwaraja melarang pihak Pt lonsum melakukan aktivitas dilahan yang sengketa

(TERIMO/LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater