Kamis, 23-Juli-2020, 20:36
Lahat – Peran dan fungsi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) masih dianggap kurang baik, Sehingga BPD di anggap ada dan Tiada. Padahal BPD Garda Terdepan tuk Pembangunan Desa.
BPD Desa merupakakan mitra kepala desa dalam membangun desa.
Dijelaskan Ketua Asosiaai badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) DPD Sumsel Junaidi bahwa sesuai Permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD. Bahwa tugas pokok dan fungsi BPD diantaranya perencanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Selain itu tidak ada dana desa yang cair tanpa persetujuan BPD,” tegas Junaidi, saat silaturahmi dan rapat koordinasi dengan BPD Se Kabupaten Lahat, Kamis (23/7).
Lanjut dia, bahwa pengawasan BPD juga diharapkan agar kepala desa tidak melakukan penyalahgunaan kebijakan dan wewenangnya. “Permasalahan desa juga dapat ditangani oleh BPD terlebih dahulu sebalum ke pemerintah desa,” bebernya.
Lanjutnya dengan bergabungnya BPD, maka BPD menjadi lebih kuat. Serta mampu menyelesaikan masalah secara bersama. “Seperti masalah adanya dugaan pemalsuan tanda tangan BPD dalam Musdes, guna memuluskan Apbdes dalam pencairan dana desa. Tentu itu tidak boleh dan akan kita bantu menyelesaikannnya,” ungkapnya.
Sementara Fauzi Azwar BPD Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, mengungkapkan dengan adanya wadah bagi BPD diharapkan dapat memperkuat lembaga tersebut. Sehingga peran BPD lebih dianggap dan tidak disepelekan guna membangun desa.
Sementara Tatris Ketua Forum BPD Desa Lahat menembahkan bahwa pihaknya mendukung adanya wadah guna memperkuat lembaga BPD di Lahat. Begitupun Okto selaku pemagang mandat Abpedbas DPC Lahat juga berharap, ke depan adanya pembentukan kepengurusan Abpednas DPC Lahat. Sehingga jika ada permasalahan di desa bisa ada tempat mengadu. “Biar permasalahan bisa di fasilitasi oleh pengurus DPC Abpednas, dan DPMD kab.Lahat. bukan seperti selama ini. Jika ada masalah hanya di diamkan, bukan di selesaikan,” ungkapnya.
(TIM)
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 23:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 05-Mei-2024 - 19:52
selengkapnya..
KIKIM SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 18:10
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:58
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 05-Mei-2024 - 17:01
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 05-Mei-2024 - 11:51
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 05-Mei-2024 - 10:53
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 04-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 20:09
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 19:02
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 18:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 17:32
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:47
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 11:38
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 04-Mei-2024 - 10:04
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Sabtu, 04-Mei-2024 - 08:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 03-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
PALEMBANG Jumat, 03-Mei-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 22:06
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 21:12
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 17:29
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 16:51
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 03-Mei-2024 - 15:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..