Minggu, 3-Mei-2020, 14:35
PADANG BINDU – Menanggapi surat edaran Direktor Jendral Pembangaunan dan pemberdayaan masyarakat desa No.12/PRI.00/IV/2020 prihal : penegasan BLT Dana Desa dimana salah satu poin dalam surat edaran tersebut agara pemerintah desa segere menyalurkan BLT dana desa, Minggu, (03/05/20)
Pemerintah Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai melakukan rapat musywarah. Rapat tersebut dipimpin oelh Kepala desa Padang Bindu Paris beserta jajarannya baik, BPD, perangkat desa Ibu-Ibu PKK desa Padang Bindu serta beberapa toko masyarakat.
Kepala Desa Padang Bindu Paris mengatakan, mengingat pentingnya keterbukaan dan transaparansi penggunaan dana desa yang harus diketahui oleh publik atau masyarakat desa, sesuai permendes no.6 Tahun 2020. Maka pelaksanaan rapat musyawarah ini dilakukan agar pada saat penyaluran bantuan ini tidak menimbulkan poemik dikalangan masyarakat.
Ia juga menjelaskan, maka dari itu malam ini Pemerintah Desa Padang Bindu melakukan rapat serta musyawarah untuk mendata masyarakat yang memang layak mendapatakan Bantuan BLT nanti.
Dalam paparannya Kades Padang Bindu Paris juga menyampaikan, alokasi Dana Desa yang dikeluarkan ssbesar 25% dari ADD yang diterima pemerintah desa.
Selanjutnya pemerintah desa minta kepada pendamping desa dan babinkamtibmas, babinsa dan toko masyarakat hadir pada saat penyaluran nanti, sebagaimana tujuan dari ini, agar bantuan yang kami salaurkan tepat pada sasaran dan diterima bagi warga yang benar-benar terdampak Covid-19″, Tutup Paris
Sementa itu warga Padang Bindu Gun, sangat mengapresiasi Kadesnya, saat melakukan rapat dan musyawarah selalu terbuka dan selalu melibatkan masyarakat.
“Harus seperti ini langka baik yang dilakukan Pemerintah Desa, dimana dengan rapat musyawarah ini maka bantuan yang diberikan ke masyarakat tidak menjadi pertanyaan lagi. Alokasi ADD sudah transparan”, Pungkasnya (Tahrim)
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..