Masroni : “PSHT Cabang Lahat Hanya Ada Satu”

Senin, 30-Desember-2019, 20:36


LAHAT ONLINE, TANJUNG RAYA – Dalam kunjungannya ke Desa Tanjung Raya, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lahat, Drs H Masroni di damping Ketua Bidang Organisasi, Mas Kemi dan Bendahara Umum, Mbak Yos beserta para warga senior dari Kabupaten Lahat meluruskan isu dualisme yang terjadi di PSHT kepada warga yang ada di Desa Tanjung Raya dan sekitarnya.

Menurutnya, isu yang mengatakan ada dua Cabang PSHT di Kabupaten Lahat itu sama sekali tidak benar. Hal tersebut ia sampaikan agar para warga tidak kebingungan, dengan isu adanya PSHT Cabang Saribungamas.

“Organisasi kita yang berdasarkan parapatan luhur (parlu) 2016 sudah mengantongi surat dari Kemenkumham, sehingga sudah di akui oleh pemerintah. Dan di Kabupaten Lahat, kita sudah terdaftar di Kesbangpol, serta saya sudah menghadap ke Kapolres dan Dandim. Karena itu, kita tidak perlu ragu dengan organisasi kita,” ujarnya.

Hal tersebut perlu ia sampaikan karena adanya dugaan oknum yang mengajak dan menghasut warga PSHT dengan mengunjungi ranting dan rayon agar bergabung di PSHT Cabang Saribungamas yang ikut Parlu 2017, dimana organisasi tersebut di duga organisasi abal abal.

“Jika mereka mengantongi surat resmi dari Kemenkumham, silakan saja. Berarti mereka resmi, tapi jika tidak ada, mereka hanya organiasi abal abal yang merusakan persaudaraan kita di Kabupaten Lahat yang selama ini terjalin baik dan ingat, organisasi kita PSHT, tanpa embel embel,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PSHT Cabang Lahat, Mas Kemi menegaskan jika ada oknum yang berani mencopot atribut PSHT Cabang Lahat dan memaksa warga PSHT Cabang Lahat gabung di PSHT Cabang Saribungamas. Pihaknya tidak segan segan akan melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian.

“Pak Masroni dan Mas Sus ini masih sabar, kalau tidak, sudah dari dulu organisasi yang menyerupai PSHT tersebut dibubarkan. Namun kami tidak sejauh itu, karena kami masih menganggap mereka saudara, meski pun mereka tidak menganggap kita saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Sekretaris Umum PSHT Cabang Lahat, Mbak Yos menekankan bahwa kunjungan PSHT Cabang Lahat di Desa Tanjung Raya ini tidak memaksa warga untuk bergabung dengan PSHT Cabang Lahat, melainkan hanya meluruskan, agar para warga PSHT tidak kebingungan dan takut.

“Kalau mau gabung di Cabang Saribungamas kami persilahkan, karena itu pilihan kalian. Namun yang jelas negara kita ini negara hukum dan kita sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap hukum. Karena itu, kami meyakini PSHT Parlu 2016 adalah PSHT yang sesungguhnya, karena telah diakui oleh pemerintah,” tututnya.

Berdasarkan AD/ART PSHT, Parlu yang menentukan Ketua Umum PSHT adalah 5 tahun sekali. Sedangkan Parlu 2017 tentu tidak berdasar, karena Parlu baru berjalan satu tahun. Sedangkan di sidang pengadilan, Parlu 2016 selalu menang, karena tidak melanggar AD/ART yang ada, sehingga Parlu 2017, dapat dikatakan sebagai kudeta. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater