DPD Golkar Akui Sri Marhaeni Wakil Ketua 2 DPRD Lahat

/// Klaim Tanhar Effendi Tak sesuai AD/ART

Senin, 7-Oktober-2019, 12:19


LAHAT – Polemik penunjukan kursi wakil ketua DPRD Lahat dari partai Golkar antara Tanhar Effendi dan Sri Marhaeni terus berlanjut. DPD partai Golkar Lahat memutuskan bahwa Sri Marhaeni SH adalah yang mendapat rekomendasi resmi dari DPP partai Golkar yang ditanda tangani langsung oleh Ketum Airlangga Sucipta dan Sekjen untuk duduk sebagai wakil ketua II DPRD Lahat 2019-2024.

Sekretaris DPD partai Golkar Lahat H Zawawi Kadir mengatakan, memiliki mekanisme sendiri untuk penunjukan siapa yang duduk menjadi wakil ketua DPRD Lahat dan sesuai dengan AD/ART partai maka nama Sri Marhaeni,SH adalah yang mengantongi rekomendasi resmi dari partai yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum partai Golkar Airlangga Sucipta. Sedangkan, rekomendasi yang yang para gang oleh Tanhar Effensi adalah surat rekomendaai dari pansel (Panitia Seleksi) dan bukan surat rekomendasi partai.

“Partai Golkar berbeda dengan partai lain dan memiliki mekanisme sendiri. Saat verifikasi masih di lakukan Tanhar langsung melangkahi DPD partai Golkar Lahat sehingga rekomendasi yang dipegang nya adalah surat keputusan dari Pansel dan tidak resmi,” ujarnya.

Dijelaskan nya, sebelumnya DPRD partai Golkar Lahat telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPD satu dan ada Dua nama yang masuk verifikasi yakni H Ghazali Hanan MM dan Sri Marhaeni SH. Namun, setelah melalui beberapa tahapan nama Sri Marhaeni SH yang memenuhi persyaratan untuk duduk dikursi wakil ketua 2 DPRD Lahat.

“Intinya partai Golkar Lahat hanya mengakui Sri marhaeni sebagai wakik ketua bukan Tanhar Effendi. Terkait adanya kabar bahwa DPD partai Golkar Lahat mengangkangi rekomendasi DPP itu sangat tidak benar dan kami menghargai AD/ART partai,” imbuhnya.

Ketua DPD II partai Golkar Lahat Farhan Berza MM menuturkan, partai Golkar akan melihat prestasi para anggota selama menjadi keanggotaan partai dan duduk menjadi anggota dewan dalam memutus kan siapa yang berhak duduk sebagai ketua maupun wakil ketua. Hasl verifikasi yang dilakukan ternyata nama Sri Marhaeni di nyatakan layak oleh DPP untuk menjadi wakil ketua 2 DPRD Lahat sehingga DPD Golkar Lahat tidak akan melawan keputusan partai.

“Tanhar Effendi juga bukan kader partai Golkar, namun dia tidak mematuhi mekanisme sesuai AD/ART partai. Karenanya jika yang bersangkutan menentang keputusan ini maka kami persilakan untuk mengajukan keberatan keDPP partai Golkar langsung,” jelasnya.

Ditambah kan Farhan, jika melihat prestasi selama duduk menjadi anggota DPRD Lahat Lima tahun terakhir, Sri Marhaeni SH lebih berprestasi dari pada Tanhar bahkan lebih memiliki loyalitas sehingga hal ini lah yang menjadi pertimbangan dan memenuhi penilaian selama proses Verifikasi berlangsung.

“Kami harap tanhar mematuhi AD/ART partai, Golkar berbeda dengan partai lain dan memiliki mekanisme dalam setiap pengambilan keputusan. Untuk sanksi nanti akan dibahas bersama dengan seluruh kader dan DPD Satu,” pungkasnya.(man)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater