Kamis, 27-Juni-2019, 15:28
LAHAT – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memasang setidaknya empat titik peredam gejut, di seputaran akses jalan depan Perkantoran Pemda atau Rumah Dinas (Rumdin) Bupati.
Pantuan di lapangan, peredam kejut ini memiliki panjang 12 Meter, lebar 20 cm dan ketinggian mencapai 3 cm, dibagi di empat titik akses perkantoran.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Mirza Azhary ST didampingi Kepala Dishub, Indaharmansyah SP Msi membenarkan, bahwasanya ini masuk dalam program Satuan Lalu Lintas (Satlantas), untuk memasang peredam kejut.
“Empat titik yang kita pasang, berada di depan Kantor TP PKK, dua diantaranya di depan Rumdin Bupati, serta depan pintu masuk Kantor Pemda,” ucapnya, ditemui, Kamis (27/6).
Ia menambahkan, pemasangan ini bertujuan agar memperlambat laju kendaraan, baik roda dua mauun empat.
“Sehingga laju kendaraan melambat, dan tidak terjadi lakalantas, pada saat jam kerja ASN, ataupun kegiatan di Pendopoan,” beber Mirza.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Lantas, AKP Rio Artha Luwih SH SIK Msi disampaikan, Kanit Dikyasa, Aipda Saikudin mengemukakan, peredam kejut ini dipasang, supaya kendaraan dapat memperlambat laju kecepatannya, terlebih lagi saat jam-jam sibuk kerja.
“Apalagi saat jam kerja, banyak sekali pegawai yang keluar masuk kantor, sehingga membahayakan, oleh sebab itulah, setidaknya menperlambat laju motor dan mobil,” pungkasnya. (BERN)
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..