Selasa, 13-Oktober-2020, 23:59
LAHAT – Aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang telah disah kan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat pada tanggal 05.Oktober 2020 lalu kini kembali digelar ribuan massa yang datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda serta Buruh sekabupaten Lahat di Gedung DPRD Lahat
Hari ini Selasa (13/10/2020) kemarin, pengunjuk rasa yang melakukan Aksi damai dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Resor Lahat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K, dan Kodim 0405 Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amien SE M.Si serta Sat Pol-PP Pemkab Lahat Fauzan Choiri Fauzan AP MM.
Dalam Orasi nya Oktaria Saputra selaku Koordinator Aksi menyatakan sikap dengan tegas , Pertama. Menolak UU cipta kerja yang di Sah kan DPR RI dan Pemerintah Pusat karena dianggap tidak melibatkan Partisipasi Publik dan Mencederai prinsip Demokrasi, Kedua Meminta DPRD kabupaten Lahat secara tegas menyuarakan Penolakan.
Dengan mendesak Presiden dan Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Perpu dalam rangka pembatalan UU Cipta Kerja, Ketiga Melakukan pengawalan berkas penolakan sampai Ke DPR RI oleh 5(Lima) Orang sampai UU cipta Kerja resmi dicabut, ke empat Meminta bukti penyerahan berkas berupa Video dan Fhoto dan ke lima Mendesak Pemerintah dan DPR untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan mem fokuskan diri terlebih dahulu terhadap. Penanganan Pandemi Covid-19.
Berselang beberapa saat kemudian, 15 orang sebagai perwakilan dari Aksi damai tersebut di terima langsung oleh Fitrizal Homizi ST. Ketua DPRD lahat beserta ketua komisi danb anggota DPRD Lahat untuk. Audensi diruang Sidang Rapat Paripiurna
Dari hasil dari pertemuan dan audensi massa dengan para Anggota DPRD Lahat dijelaskan DPRD lahat mereka akan menindak lanjuti Tuntutan dari para Pendemo, dan selanjut nya para Pendemo membubarkan diri kembali ke-Lapangan Eks MTQ tempat titik kumpul awal dengan tertib dan aman. (Din)
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..