Rabu, 18-Juli-2018, 15:26
LAHAT – Terkait tuntutan aksi yang di lakukan Himpunan Mahasiswa Pelajar Lahat (HIMAPELA) pada jum’at (13/7). Akhirnya Kemenag mengundang Himapela untuk melakukan pertemuan dan mencari solusi tentang pengawasan terhadap iuran perbulan di MTSN Lahat.
Dalam pertemuan disampaikan Himapela mengucapkan terima kasih kepada kemenag lahat yang telah bersedia melauangkan waktu untuk melakukan pertemuan dan berdiskusi. Ditambahkan bahwa himapela hanya sebagai sosial kontrol atas iuran yang terjadi di MTSN dan agar iuran sesuai aturan yang berlaku.
” Semua sudah sesuai Peraturan Menteri Agama PMA yang menjelaskan bahwa ada perbedaan antara SUMBANGAN DAN IURAN” Kata Sundan Anggota Himapela Rabu (18/7).
Yang di sayangkan pada kenyataannya bahwa implementasi di lapangan penerapan PMA tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PMA itu sendiri ketika ini telah diberlakukan di MTSN walaupun melalui kesepakatan rapat komite.
” kembalinya apapun kesepakatan rapat apabila tidak sesuai peraturan yang ada mangka tetap cacat secara hukum, sebab PMA jelas jelas mengatur tentang sumbangan. Tapi yang terjadi di MTSN adalah Iuran dan diberlakukan sama rata serta di pungun dengan ketentuan waktu perbulan,” Jelas Sundan yang memang sudah beberapa kali melakukan kontrol terhadap pendidikan di Kabupaten lahat eengan Aksi dan Audensi.
Sementara Kepala Kemenag mengatakan Pemberlakuan yang ada selama ini di MTSN Lahat itu pada tahun 2017 bukan di tahun 2018. Dan berjanji akan mengadakan pertemuan dengan pihak MTSN 1 Lahat untuk menyampaikan apa yang menjadi Tuntutan dan akan melakukan pengawasan terhadap apa yang terjadi di lapangan soal penerapan PMA.
” terima kasih atas masukan dari anak – anak HIMAPELA dan akan segera meminta pihak MTSN agar duduk bersama guna membicarakan yang menjadi tunttutan,” Pungkas Rusidi. (aloy)
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..