TAK SANGGUP LANJUTKAN PSSU, KPUD LAHAT LIMPAHKAN PSSU KE KPU PROVINSI

Rabu, 19-Juni-2024, 23:24


LAHAT – Penghitungan ulang surat suara (PUSS) di KPU Lahat, hingga pukul 18.52 WIB, Rabu (19/6/2024) nampaknya akan dilanjutkan ke KPU Provinsi Sumsel.

KPU Lahat menyebut hal itu merupakan hasil putusan rapat bersama KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, sudah tak sanggup melanjutkan penghitungan ulang di Lahat. Karena ditakutkan ada terjadinya kericuhan ketika proses penghitungan.

Keputusan ini rupanya buat Ketua DPD II Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni jadi geram. Menurutnya, kejadian ini akan jadi sejarah buruk bagi demokrasi di Kabupaten Lahat dan pihak Polres Lahat. Dimana KPU Lahat sudah memperlihatkan buruknya kinerja jajarannya dalam proses Demokrasi. Terlihat dari munculnya suara baru diluar dari C hasil saat pencoblosan, ketika proses PSSU dilakukan.

“Sepanjang proses demokrasi berlangsung, ini sejarah buruk bagi KPU Lahat. KPU sudah buat rusuh Demokrasi di Lahat. KPU Lahat tidak menciptakan kepastian hukum dari hasil pleno yang sudah dilakukannya sendiri,” tegas Sri Marhaeni Wulansih, Kamis (20/06/2024).

Salah seorang Komisioner KPU Lahat, Divisi Program, Data dan Informasi, Emil Asy’ari dalam keterangannya membenarkan, hasil rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, disepakati PSSU dilanjutkan di KPU Provinsi Sumsel. Karena jalannya PSSU di KPU Lahat dinilai sudah tidak kondusif.

“Sebenarnya kita sudah mengakomodir apa yang dipinta para saksi. Absen pemilih sudah ada, sudah dikumpulkan beserta saksi, namun karena terjadi kericuhan tidak jadi diambil, KPPS juga awalnya mau dijemput tapi tidak jadi,” kata Emil.

Emil menyebut, ketika proses penghitungan, baru dua kota suara dari dua TPS, yakni TPS 1 dan TPS 2, Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat yang dihitung. Kedua TPS juga baru setengah jalan penghitungan. Ia menilai, jika PSSU tetap dilakukan di KPU Lahat, pihaknya tidak ingin ambil resiko lebih besar dari kejadian yang sudah ada. Sedangkan jika melihat waktu, terhitung 15 hari, pada hari Kamis 20 Juni 2024 penghitungan sudah harus selesai.

“Soal perbedaan C1 dan surat suara, itu kita juga tidak paham. Untuk penyandingan, itu bukan ranah kami. Terkait terjadi perbedaan ini, kami no comment,” ujar Emil.

Disinggung terkait kejadian ini, yang menunjukkan KPU Lahat sudah kecolongan karena adanya ketidak sesuaian jumlah suara, sehingga merugikan banyak pihak. Emil menjawab, dirinya tidak tahu darimana adanya perbedaan suara tersebut.

“Kita tidak tahu, saat kotak logistik sampai kita langsung simpan di gudang. Kami pastikan tidak ada kemungkinan itu. Tapi kita juga tidak bisa memastikan kecolongan dari tingkat mana, apa dari tingkat PPS atau KPPS,” sampainya.

Terpisah, Korwil Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Lahat, Paigal Firdaus menyebut untuk PSSU ini sebenarnya tidak perlu sampai ke tingkat KPU Provinsi Sumsel, karena situasi di Lahat masih kondusif. Apabila masing-masing pihak mempermasalahkan keabsahan surat suara, bisa mendatangkan saksi saat pemilihan, juga ketua dan anggota KPPS yang menandatangi kertas suara tersebut.

“Ricuh tadi itu bukan hal besar. Pengaman dari Polres Lahat cukup banyak, sampai ratusan personil, warga yang masuk ke lingkungan KPU Lahat masih bisa dicegah. Masalahnya saya nilai, secara psikologis KPU Lahat sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

Lanjut kata Paigal, adanya selisih jumlah suara, itu bisa saja terjadi. Karena yang menyimpan kotak suara itu KPU sendiri. Agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih besar, KPU Lahat datangkan saja petugas KPPS, serta orang-orang yang menandatangi hasil penghitungan tersebut.

“Jadi ini masih sederhana, tidak perlu sampai ke Palembang, jangan dibuat seperti Lahat sudah tidak kondusif. Masa sampai 300 orang saat demo saja, masih bisa ditangani oleh Polres Lahat, masak yang ini tidak bisa,” ucapnya.

Dari info yang berhasil di himpun, di sinyalir KPUD Lahat kecolongan dan menimbulkan kecurigaan besar. hal ini terlihat dari perbedaan data hasil dari saksi saat pelaksanaan PSSU pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin, hinggu situasi rusuh dan pssu di hentikan.

Caplin

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater