DPMD LAHAT SOSIALISASI PENETAPAN TEKNIS BATAS DESA

Selasa, 6-September-2022, 23:46


KOTA AGUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Selasa (06/09/2022). menggelar sosialisasi penataan teknis batas desa di gedung pertemuan kantor camat kota agung. Peserta kegiatan adalah 22 kepala desa sekecamatan kota agung. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas DMPDes Kabupaten Lahat, Darul Effendi,SE,MSi sekaligus menjadi narasumber utama pada kegiatan tersebut.

Darul Effendi mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pemerintah daerah dan desa disamping mendukung kebijakan program nasional satu peta.

“Sejumlah Desa dalam kabupaten Lahat belum sepenuhnya menyelesaikan penegasan batas desanya dalam arti dengan peraturan bupati/Perda. Namun semuanya sudah berupaya untuk melakukan penetapan penegasan batas desa dan pemerintah provinsi terus mendorong agar penetapan penegasan batas desa dapat diselesaikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Darul mengatakan bahwa, penetapan penegasan batas desa merupakan hal yang sangat krusial dalam upaya mendukung kebijakan nasional satu peta. Dengan penetapan penegasan batas desa ini akan memudahkan pemerintah daerah dan desa untuk melakukan pemetaan terhadap pontensi sumber daya alam, tertib administrasi kependudukan dalam pemerintahan serta mengurangi konflik antar desa.

“Penetapan penegasan batas desa memiliki fungsi yang sangat signifikan terutama terhadap potensi sumber daya alam, seiring dengan investasi yang terus berkembang tentunya desa menjadi leading sektor investasi yang stategis. Jika investasi masuk ke desa sudah barang tentu desa tersebut bisa terangkat tingkat kesejahteraannya. Dengan catatan penegasan penetapan batas desa sudah terlaksana dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

“Dalam upaya penegasan Penetapan batas desa ini, desa dengan segala kewenangan yang telah di atur dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa bisa melakukan musyawarah antar desa yang berbatasan untuk membentuk tim penegasan tapal batas desa, mulai dari perencanaan dan pendanaan bisa saling bekerjasama dan semua itu melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU desa dalam menggambil keputusan sehingga tidak menyalahi ketentuan,” ucapnya.

Sementara Marsi,SE.MM Camat Kota Agung mengatakan akan bekerjasama secara maksimal terkait penegasan penetapan batas desa.

“Kita akan bersinergi dengan pemerintah desa agar permasalahan tapal batas desa bisa kita diselesaikan. hal ini penting dilakukan agar desa memiliki data base desa yang tercatat dengan baik. baik pencatatan kependudukan dan pencatatan adet-aset potensi desa” pungkasnya.

Sosialisasi tentang tapal batas desa oleh dinas DPMDes Lahat berjalan sukses lancar.

Caplin.

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater