IEEPL Merapi Barat Satukan Kekuatan

Minggu, 5-September-2021, 12:45


LAHAT — Bertempat di Desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dilaksanakan Pengukuhan organisasi Ikatan Emak Emak Peduli Lingkungan (IEEPL) Merapi Barat, Kabupaten Lahat oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, tanggal 23 Agustus 2021 dengan No.23.

Acara tersebut, digelar pada Minggu (05/09/2021) kemarin sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Yang dihadiri oleh para pengurus Ikatan Emak Emak Peduli Lingkungan (IEEPL) Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

“Benar, hari ini kita melakukan pengukuhan terhadap organisasi Ikatan Emak Emak Peduli Lingkungan (IEEPL) Merapi Barat, Lahat,” ungkap Ketua Umum (Ketum) IEEPL Misra Heryati, didamping Wakil Ketua Agustina, Sekretaris Umum Hasanal Nurdin, Bendahara Listina, dan Pengawas Penasehat Taufik.

Untuk acara hari ini, dijelaskan Ketum IEEPL Merapi Barat merupakan tindak lanjut untuk pembentukan Ketua masing masing Desa Merapi sampai dengan Desa Muara Temiang.

“Setelah dari pengukuhan Organisasi Ikatan Emak Emak Peduli Lingkungan (IEEPL) Merapi Barat, dilanjutkan dengan tembusan surat pemberitahuan mulai dari, seluruh kepala desa (Kades) Merapi – Desa Muara Temiang, Camat, Kapolsek, Danramil, termasuk pimpinan perusahaan Tambang dan Transportir yang ada di Kecamatan Merapi Barat,” ulasnya.

Ketum menyampaikan, IEEPL ini merupakan gabungan 16 Desa yang ada dipinggir jalan Ring satu Jalan Lintas Sumatera, akibat dampak demu dan kebisingan di Jalan Raya.

Awalnya dikatakan Ketum IEEPL digelar Pemilihan dilakukan secara Aklamasi dan didapat lima orang perwakilan warga diantaranya:

  1. Bobi warga Desa Suka Cinta.
  2. Jumrita warga Desa Tanjung Baru.
  3. Afnidarwati warga Desa Suka Marga.
  4. Perlita warga Desa Tanjung Pinang.
    5 Nestiana warga Desa Kebur.

“Dalam pemilihan hari ini, merupakan Perwakilan Ketua Emak Emak dari 16 Desa Kecamatan Merapi – Desa Muara Temiang. Dan, hari ini, yang terpilih Bobi dari Desa Suka Cinta, wakil Jumrita dari Desa Tanjung Baru, Sekretaris Afnidarwati Desa Suka Marga,” tambahnya.

Selanjutnya ditegaskan Sekretaris Umum Hasanal Nurdin kiranya emak emak yang ada di 16 Desa Merapi sampai dengan Desa Muara Temiang dapat bersatu padu, dan menjalankan tugas sesuai dengan arahan serta aturan yang disampaikan oleh Pengurus IEEPL.

“Organisasi kita ini resmi, dan Alhamdulillah telah berbadan hukum, yang ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2021 dengan No.23 dari Kementrian Hukum dan HAM,” ulasnya.

Untuk diketahui, sambung Nurdin, jauh hari sebelumnya terkait pembentukan organisasi Ikatan Emak Emak Peduli Lingkungan Kecamatan Merapi ini, sudah Ia sampaikan dengan Bupati Lahat Cik Ujang SH.

“Alhamdulillah, mendapat resposn langsung dari bapak Bupati Lahat Cik Ujang. Jadi, sekali saya himbau emak emak peduli lingkungan di Kecamatan Merapi agar kiranya bekerja dapat sesuai dengan aturan serta petujuk dari Pengurus IEEPL supaya tidak salah langkah,” pesan Nurdin. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater