Ungkap Pelaku Pembunuhan Curup Ganya, Polres Lahat Dibanjiri Ucapan

Sabtu, 14-Agustus-2021, 23:00


LAHAT – Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik dibantu Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE bersama anggota Buruh Sergap (BUSER) Polres Lahat, melakukan Lidik yang cukup panjang, dan, dapat mengungkap Tersangkanya Polres Lahat dibanjiri ucapan “Terima kasih dan selamat atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan dari keluarga korban”

Pasalnya, untuk menangkap pelaku yang telah menghabiskan nyawa korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku.

Terungkapnya kasus ini, usai dari LP/A – 166/XII/2020/Sumsel/Res Lahat, tanggal 01 Desember 2020 yang diterima oleh Polres Lahat, serta didukung dari keterangan saksi Wana (70) Asmi (45) dan Nopriansyah (18) ketiganya merupakan warga Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, unit Reskrim Polres Lahat terus mendalami dan mengali berbagai informasi terkait keberadaan tersangka Ari Anggara (26) warga Desa Giri Mulya unit 3 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, ucapan terima kasih disertai ucapan selamat atas pengungkapan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Lahat ini, diberikan keluarga korban terkait atas penangkapan sipelaku pembunuhan yang terjadi sekira jam 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku,” terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (14/08/2021) kemarin.

Ucapan tersebut, diakui Liespono, datang dari mulai Pempek Cemot Lahat yang tidak lain merupakan keluarga korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, lalu dari PT Dexa Medica PLG, serta dari keluarga besar korban.

“Ucapan tersebut, diletak di Polres Lahat setelah pihak keluarga kita kabari perkembangan terhadap kasus korban dan telah menangkap sipelaku pembunuhan atau diatur Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Akibat dari kejadian pembunuhan itu, sambung Liespono, korban dengan luka bacok dibagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan, luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri, yang diduga dilakukan tersangka Ari Anggara.

Selanjutnya, diuraikan Liespono, dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan barang bukti (BB) satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih, dan berlumuran darah. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum mayat.

Liespono menambahkan untuk kronologis penangkapan, dilakukan pada Jum’at tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 WIB dilokasi Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Terduga pelaku Ari Anggara ini ditangkap didalam Pondok tempat persembunyiannya,” terang Liespono.

Akan tetapi, disesalkan saat hendak diamankan dijelaskan Liespono, tersangka melakukan perlawanan, sehingga, dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Opsnal untuk melumpuhkan pelaku.

“Lalu, tersangka dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pendalaman dan proses hukum kedepan,” paparnya. Seraya menambahkan, untuk motif tersangka dikarenakan sakit hati sepeda motor R2 miliknya digadaikan korban Ahmad Solihin dan tidak ditebus kembali.

Modus operandi tersangka, menurut Liespono, dengan cara pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dirumahnya. Lalu, membunuh korban dengan memakai alat satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih yang berada didalam rumah tersangka.

“Nah, setelah menghabiskan nyawa korban tersangka mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit R2 merk Honda Beat warna hitam, 1 buah Handphone merk OPPO dan uang sebanyak Rp.1.050.000′- guna untuk dipakai dalam pelariannya. Kini, tersangka berikut barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater