Edarkan Sabu, Supriyono dan Sutikno Disergap Satres Narkoba Polres Lahat

Sabtu, 7-Agustus-2021, 19:28


Lahatonline.com, Lahat – Satres Narkoba Polres Lahat pada kamis 5 Agustus 2021 kemarin berhasil mengamankan salah seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polres Lahat.

Dijelaskan oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar penangkapan tersebut belangsung di
Pinggir Jl. Letnan Marzuki Kel. Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, lalu dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang SUPRIYONO Bin SUTIKNO di Pinggir Jl. Letnan Marzuki Kel. Pasar Lama Kec. Lahat Kab. Lahat, saat ditangkap TSK baru saja sampai di TKP tersebut” terangnya, Sabtu 07/08/21.

Lalu pada saat petugas melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu yang didapatkan petugas di tanah tepatnya di samping kiri TSK berdiri sedangkan Uang tunai sebesar Rp.50.000,- ditemukan petugas di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan Tersangka yang merupakan keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis shabu tersebut. Kemudian diakui oleh TSK bahwa barang bukti narkotika yang didapatkan petugas polisi tersebut adalah miliknya yang mana menurut keterangan TSK bahwa barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari sdr. YAYAN, 40 Tahun, Wiraswasta, Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat dengan cara membeli untuk TSK jual kembali. BB yang ditemukan petugas diakui TSK adalah miliknya, Lanjut Kasat.

Kemudian untuk TSK kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 dan 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009.

Dan selanjutnya Berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya TSK sebelumnya an. SUPRIYONO Bin SUTIKNO pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 Wib di TKP Pinggir Jalan Jl.Letnan Marzuki Kel. Pasar Lama Kec. Lahat Kab. Lahat bahwa TSK an.SUPRIYONO Bin SUTIKNO mendapatkan narkotika jenis shabu dari orang yang bernama YAYAN.

Lalu setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang an. YAYAN Bin ALI USIN (Alm) di Jl. Gunung Gajah Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat, saat ditangkap TSK sedang berada di kontrakan teman TSK, lalu pada saat petugas melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu yang didapatkan petugas berada di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang berada di atas meja ruang tamu kontrakan, 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna Biru, 1 (satu) buah kotak rokok merk SURYA dan Uang tunai senilai Rp.300.000,- yang didapatkan petugas berada di lantai kamar rumah kontrakan tersebut. Kemudian diakui oleh TSK bahwa barang bukti narkotika yang didapatkan petugas polisi tersebut adalah miliknya yang mana menurut keterangan TSK bahwa barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari sdr. TABRONI, 30 Tahun, Tuna Karya, Kabupaten Muaraenim dengan cara membeli untuk TSK jual kembali. BB yang ditemukan petugas diakui TSK adalah miliknya.

Selanjutnya Tsk berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku, pungkasnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater