RAPAT PARIPURNA ll DPRD LAHAT, BAHAS PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2021

Senin, 5-Oktober-2020, 20:25


LAHAT- Selesai Rapat Penutupan Paripurna l Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2020-2021, membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2021 dan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Lahat nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Lahat, bertempat di Gedung Utama DPRD Kab.Lahat, Senin (5/10/2020).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE. MM. MBA, Wakil Ketua I DPRD Gaharu. SE.MM, Sekda Lahat Januarsyah SH, MM, Kapolres Lahat yang diwakili Kabag Ren Polres Lahat Kompol Soerachmat, Dandim 0405 Lahat atau yang mewakili, Kajari Lahat atau yang mewakili, Sub denpom, Assisten, Staf Khusus, para OPD dan Anggota Dewan.

Rapat tersebut dilanjutkan dengan Pembukaan Rapat Paripurna ll Masa Persidangan Pertama Tahun 2020-2021, dalam rangka membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggran 2021, yang langsung dibuka oleh Wakil Ketua ll Sri Marhaeni.SH Rapat Paripurna II Masa Persidangan Pertama hari ini dibuka dan terbuka untuk umum.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Lahat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM MBA menyampaikan, materi yang diatur dalam Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah ini antara lain mengenai, rencana pengembangan Pariwisata daerah, penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya, kepemudaan, penyelenggaraan keolahragaan, persampahan, kawasan tanpa rokok, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lahat tahun 2019-2023.

“Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kiranya program pembentukan peraturan daerah Lahat tahun anggaran 2021 dapat kita bahas bersama secara seksama sehingga dapat menghasilkan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun 2021 yang berisikan 9 usulan Raperda dari Eksekutif ditambah usulan Raperda Inisiatif yang berasal dari legislatif untuk dibahas pada anggaran 2021”,tegasnya.

(ANDI)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater