PELAKU DAN TEMPAT USAHA DI GRUDUK TIM GUGAS GAKLINKUM C-19

Sabtu, 3-Oktober-2020, 23:51


LAHAT – Pasca malam kemarin telah dilaksanakan razia masker di jalan simpang 4 lahat untuk menurunkan jumlah pasien covid 19 di kabupaten lahat, malam ini kembali melaksanakan Razia Penegakan Disiplin dan Hukum protokol kesehatan dengan objek pelaku usaha dan Tempat Usaha seperti Cafe, tempat nongkrong, tempat makan, Alfamart dan Tempat keramaian ,sebtu (3/10).

Malam ini diambil objek pelaku usaha dan Tempat Usaha seperti Cafe, tempat nongkrong , tempat makan, Alfamart dan Tempat keramaian guna memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, apa lagi malam minggu sejumlah masyarakat berbondong mencari tempat makan dan nongkrong.

Fauzan Khoiri, Ap,MM selaku Kasat pol pp,linmas dan damkar lahat, menuturkan ” Malam ini kita laksanakan kembali kegiatan Seperti malam sebelumnya namun objek yang akan kita datangi adalah pelaku usaha sebagai acuan wajib untuk mematuhi protokol kesehatan di masa covid 19 dikabupaten lahat agar jumlah pasien yang ada dapat kita turunkan dan bagi pelaku usaha yang terdata tidak melakukan protokol kesehatan akan di data serta akan diberi peringatan secara lisan dan didatai namun jika kembali terdata maka akan di beri sangsi yang lebih berat untuk usaha tersebut”.

Masih fauzan khoiri,Ap,MM menambahkan jika memungkinkan tim akan mulai melakukan razia bukan hanya di areal kecamatan lahat akan tetapi diluar kecamatan lahat yang menjadi objek keramaian baik kalangan, kantor bahkan PT yang ada “. (Medi Lo).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater