Rabu, 12-Februari-2020, 11:29
LAHAT – Kepala dinas PU Bina Marga Kabupaten Lahat melalui sekertaris dinas Salman Alparisi membenarkar adanya MoU pinjam pakai jalan antara Pemerintah daerah Kabupaten Lahat dengan PT.suprem energi Rantau dedap ( PT.SERD ).
Ketika dimintai penjelasan hari selasa ( 12/2/2020) diruang kerjanya ,sekertaris PU Bina Marga Salman Al parisi yang didampaini oleh Kabid Jalan dan jembatan HARTAWAN, Kabid Program Sarwan, serta Deprin Kusuma menegaskan memang MoU pinjam pakai jalan Kota Agung sampai keTunggul bute dengan PT.serd sudah ditanda tangani, katanya.
Dalam MoU tersebut ada beberapa ketentuan yang wajib dilakukan oleh Pt.Serd adalah pemeliharaan jalan termasuk derainase dan lainnya sehingga mobilitas masyarakat tidak terganggu menggunakan badan jalan tersebut, untuk luas badan jalan adalah lebar 6 meter, katanya.
Terkait adanya pemasangan tonggak dibadan jalan oleh oknum masyarakat itu bukan persoalan antara pemkab Lahat dengan masyarakat, sebab hasil kunjungan kami masyarakat mengakui lebar badan jalan tersebut adalah 6 meter dan jalan adalah aset pemerintah Kabupaten Lahat untuk masyarakat, katanya.
Kemudian dugaan kami pemasangan tunggak dibadan jalan tersebut adalah sebagai bentuk reaksi oknum masyarakat yang mungkin saja ada seuatu janji perusahaan ( PT.SERD) yang belum terakomodir, penyelesaiannya akan sangat tergantung kepada pihak perusahaan, katanya.
Terpisah Pild Refsentatif PT.SERD H.GOERIL TAN mengatakan bahwa pinjam pakai jalan kabupaten tersebut untuk masa waktu selama perusahaan beroperasi dan setiap 2 tahun tahapan perbaikan dan perawatan jalan akan dievaluasi bersama.
Sementara untuk Pembuatan dan perbaikan drainase dilakukan terjadwal, demikian juga dengan perawatan badan jalan dan bahu jalan sehingga kondisi jalan kabupaten tersebut selalu prima untuk dipakai bersama, katanya.( SUBARDI/02).
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 22:16
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 20:46
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 02-Mei-2024 - 19:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 18:52
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:31
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:36
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 13:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 12:38
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Kamis, 02-Mei-2024 - 09:55
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 02-Mei-2024 - 08:36
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 18:49
selengkapnya..
PULAU PINANG - Rabu, 01-Mei-2024 - 17:02
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 01-Mei-2024 - 16:55
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 01-Mei-2024 - 08:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 21:19
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 21:09
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 30-April-2024 - 20:35
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 30-April-2024 - 18:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 18:25
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:47
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 16:28
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 13:19
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 30-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Selasa, 30-April-2024 - 11:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 23:50
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 29-April-2024 - 23:49
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:39
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 21:00
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 20:24
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:07
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 29-April-2024 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 29-April-2024 - 14:12
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 28-April-2024 - 20:33
selengkapnya..