GILIRAN MARTADINATA DI BEKUK SAT NARKOBA POLRES LAHAT

Selasa, 6-Agustus-2019, 21:30


LAHAT – Gara gara mencintai Narkoba maka hari Senin tanggal ( 5/8/2019) Sat Narkoba Polres Lahat berhasil membekuk seorang pemuja barang haram jenis Shabu di desa Air dingin lama Kecamtan Tanjung Tebat Lahat.

Berdasarkan Informasi langsung Humas Polres Lahat IPDA Lispono, tersangka yang berhasil di amankan tersebut bernama lengkap Martadinat alias Didit, umur 37 tahun, pekerjaan swasta, Alamat Desa Air dingin lama Kecamatan Tanjung Tebat Kab. Lahat.

Adapun keronologi kejadian bermula pada hari Senin tgl 05 agustus 2019, sekira pkl. 19.30 Wib, Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama MARTA alias DIDIT, bertempat di teras rumahnya Desa Air Dingin Lama Kec. Tanjung Tebat Kab. Lahat.

Setelah dilakukan penggeledahan pada bagian badan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) buah plastik rokok yg berisikan 1(satu) paket kecil serbuk kristal putih yg diduga Narkoba Jenis Shabu, Uang Rp 600.000 ( enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya msh terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis shabu,

Selain dari pada itu ditemukan juga 3 (tiga) batang pipet plastik didalam kain sarung warna biru yg sedang dipakai tsk MARTA. kemudian tsk dan Barang Bukti di bawa ke Polres Lahat.

Untuk saat ini Tsk sedang dilakukan proses menyeluruh untuk dilakukan proses hukum ( BARDI/02).

.

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater